Budaya Jangan Jadi Tameng, 7 Suku Dukung Kapolres Bertindak!
Budaya Jangan Jadi Tameng, 7 Suku Dukung Kapolres Bertindak!
MIMIKA Tribunnusantara-web.id — Dukungan terhadap langkah Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali disuarakan dari kalangan 7 Suku di Mimika. Dukungan tersebut ditujukan kepada Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, sekaligus menjadi dorongan agar aparat bertindak tegas terhadap setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan masa depan generasi muda.
Masyarakat menilai persoalan yang berkaitan dengan budaya, adat dan tradisi tidak boleh berkembang menjadi konflik yang akhirnya menempatkan anak-anak sekolah sebagai pihak yang paling terdampak.30/8/26
Anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman untuk belajar. Mereka tidak boleh kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Jangan Bawa Anak ke Dalam Konflik
Pesan masyarakat 7 Suku sangat jelas: persoalan orang dewasa jangan sampai menjadi beban anak-anak.
Jika terjadi perselisihan atau konflik yang mengatasnamakan kepentingan kelompok, adat maupun tradisi, penyelesaiannya harus dilakukan secara bermartabat melalui mekanisme yang tidak mengorbankan anak-anak.
Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan apakah setiap praktik yang mengatasnamakan tradisi benar-benar masih memberikan manfaat bagi tanah, masyarakat dan generasi Papua.
Budaya harus melindungi generasi, bukan membuat generasi menjadi korban.
Kapolres Diminta Tidak Tebang Pilih
Dukungan kepada Kapolres Mimika juga disertai harapan agar Kepolisian tidak ragu melakukan tindakan hukum apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Setiap laporan harus diperiksa secara profesional. Korban harus mendapatkan perlindungan, saksi harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan apabila bukti yang cukup ditemukan.
Masyarakat juga meminta agar penanganan dilakukan secara transparan, objektif dan tidak tebang pilih.
Hukum dan Adat Harus Berjalan Berdampingan
Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian. Adat dan hukum nasional tidak seharusnya dipertentangkan.
Nilai-nilai adat yang menjaga persaudaraan, perdamaian dan kehidupan masyarakat harus diperkuat. Sebaliknya, apabila terdapat tindakan yang diduga melanggar hukum, maka alasan budaya atau tradisi tidak boleh otomatis dijadikan pembenaran.
Prinsip perlindungan anak juga harus menjadi perhatian utama. UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Usut Sampai Tuntas
Karena itu, masyarakat 7 Suku meminta Kapolres Mimika mengusut setiap dugaan pelanggaran secara menyeluruh sampai tuntas, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika terbukti terdapat tindak pidana, proses hukum harus berjalan. Jika tidak terbukti, Kepolisian juga perlu memberikan penjelasan agar persoalan tidak berkembang menjadi fitnah maupun konflik baru.
Pesan akhirnya tegas:
Jangan korbankan anak demi konflik. Jangan jadikan budaya sebagai tameng. Dan jangan biarkan persoalan hari ini menghancurkan masa depan generasi Papua.
7 Suku mendukung Kepolisian menjaga keamanan, tetapi ketegasan harus berjalan bersama keadilan, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat—terutama anak-anak sekolah.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook