Budaya Papua Dipuji, Hak Papua Dipertanyakan: Apresiasi atau Sekadar Simbolisme?
Budaya Papua Dipuji, Hak Papua Dipertanyakan: Apresiasi atau Sekadar Simbolisme?
JAYAPURA Tribunnusantara-web.id — Di tengah maraknya penggunaan atribut dan simbol budaya Papua dalam berbagai acara nasional, muncul pertanyaan kritis dari publik: apakah penghormatan terhadap budaya Papua benar-benar berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Papua?
Koteka, noken, motif Asmat, tarian tradisional hingga lagu-lagu Papua kini semakin sering tampil di ruang publik nasional. Fenomena tersebut tentu dapat dipandang sebagai bentuk pengenalan dan apresiasi terhadap kekayaan budaya Papua.09/08/2026
Namun, bagi sebagian masyarakat Papua, persoalannya tidak berhenti pada panggung budaya.
Mereka mempertanyakan apakah apresiasi terhadap simbol budaya juga diikuti dengan penghormatan yang nyata terhadap hak masyarakat adat, tanah adat, perlindungan lingkungan, bahasa daerah, serta ruang partisipasi masyarakat Papua dalam menentukan masa depannya.
Di sinilah kritik mengenai tokenisme budaya muncul.
Budaya, menurut pandangan kritis tersebut, jangan hanya ditempatkan sebagai ornamen untuk memperindah acara, memperkuat citra, atau menjadi bagian dari industri pariwisata dan hiburan. Budaya semestinya dihormati bersama masyarakat yang menjadi pemilik dan penjaganya.
“Jangan hanya mengambil simbol budaya Papua untuk tampil di panggung, tetapi lupa mendengar suara masyarakat Papua ketika menyangkut tanah, hutan, sumber daya alam dan masa depan mereka,” menjadi inti kegelisahan yang disuarakan.
Kritik semakin tajam ketika simbol budaya Papua digunakan oleh institusi atau pihak yang pada saat bersamaan mendapat sorotan terkait kebijakan pembangunan, keamanan, pengelolaan sumber daya alam, maupun persoalan hak masyarakat.
Dalam perspektif tersebut, penggunaan atribut Papua dapat dipandang sebagai sesuatu yang kontradiktif apabila tidak disertai kebijakan yang benar-benar memberikan ruang, perlindungan dan manfaat bagi masyarakat Papua.
Budaya tidak boleh dijadikan sekadar dekorasi kekuasaan.
Noken bukan hanya motif. Koteka bukan sekadar pakaian pertunjukan. Tarian dan lagu Papua bukan sekadar hiburan. Di balik simbol-simbol tersebut terdapat sejarah, identitas, martabat dan kehidupan masyarakat yang harus dihormati.
Karena itu, apresiasi budaya seharusnya berjalan beriringan dengan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.
Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar:
“Apakah negara mencintai budaya Papua?”
Tetapi:
“Sejauh mana kecintaan terhadap budaya Papua diwujudkan dalam kebijakan yang menghormati manusia Papua, tanah adatnya, lingkungan hidupnya, serta hak masyarakat untuk terlibat dalam menentukan masa depannya?”
Jika budaya hanya diberi panggung, sementara masyarakat pemilik budaya tidak mendapatkan ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi, maka kritik mengenai simbolisme budaya patut menjadi bahan refleksi bersama.
Pandangan tersebut disampaikan Timinus Gwijangge di Jayapura, 8 Agustus 2026, sebagai kritik terhadap cara simbol budaya Papua digunakan dalam ruang nasional.
Ia mengajak publik, khususnya masyarakat Papua, untuk tidak hanya melihat penggunaan atribut budaya sebagai sebuah kebanggaan visual, tetapi juga menilai kebijakan nyata yang menyertai penghormatan tersebut.
Sebab, menghormati budaya Papua semestinya bukan hanya soal memakai koteka, menampilkan noken, menari atau menyanyikan lagu Papua.
Lebih jauh dari itu, penghormatan harus terlihat dalam tindakan nyata: melindungi masyarakat adat, menghormati tanah adat, menjaga lingkungan, memperkuat bahasa dan pendidikan budaya, serta memastikan masyarakat Papua memiliki ruang yang bermartabat dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupannya.
Apresiasi budaya boleh dirayakan. Namun hak masyarakat pemilik budaya juga tidak boleh dilupakan.
Bagaimana menurut teman-teman netizen? Apakah penggunaan simbol budaya Papua di tingkat nasional sudah mencerminkan penghormatan yang utuh, atau masih sebatas simbolisme?
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook