Buka FGD Evaluasi Kelembagaan, Wali Kota Ambon Instruksikan Reformasi Total Birokrasi

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Buka FGD Evaluasi Kelembagaan, Wali Kota Ambon Instruksikan Reformasi Total Birokrasi

AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., memberikan teguran keras dan pengarahan tajam terkait efisiensi kinerja birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Langkah tegas ini disampaikannya saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Manise Hotel Ambon pada Kamis (8/10/2026).

Di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Wattimena mengingatkan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah motor penggerak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, ia menyoroti fenomena tumpang-tindih fungsi serta hasrat berburu jabatan struktural yang kerap merusak efektivitas kerja tim.

"Penataan kelembagaan ini dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi, bukan untuk mengakomodasi kepentingan individu. Jangan sampai ada satu pegawai yang belum mendapat jabatan, lalu sengaja mencari-cari jabatan baru untuk diisi," ujar Bodewin dengan nada tegas.

Dalam teori pemerintahan modern, Wali Kota menekankan pentingnya menerapkan prinsip "miskin struktur, kaya fungsi". Struktur birokrasi yang ideal harus ramping, efektif, dan efisien, serta dirancang berdasarkan karakteristik dan kebutuhan nyata wilayah, bukan sekadar memuaskan gengsi status kelembagaan (Tipe A, B, atau C).

“Kita membutuhkan struktur organisasi yang tepat. Organisasi perangkat daerah hari ini harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terlalu gemuk,” tuturnya.

Ia meminta tim evaluasi, termasuk bagian kepegawaian yang dikoordinasikan oleh Paskalis, untuk bertindak objektif dan melandaskan penataan ini sepenuhnya pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara khusus, Bodewin membongkar beban kerja berat serta ketidakmaksimalan kinerja di beberapa dinas krusial:

1.Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP): Wali Kota menilai beban DLHP sudah terlampau luar biasa. Dinas ini harus mengurus operasional armada, manajemen sampah di masyarakat, pengolahan limbah, hingga perizinan lingkungan. Akibatnya, fokus estetika kota terabaikan.

Bodewin pun menginstruksikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang hanya fokus mengurus pertamanan kota. "Coba lihat di depan MCM (Mal Ambon City Center), bunga Bougenville sudah jarang dan kelihatan jelek tidak terurus. Kita ingin Ambon tidak hanya tumbuh dengan gedung-gedung, tapi juga ada taman-taman yang membuat mata terang," sentilnya.

2.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3MD): Sektor ini dinilai memikul beban yang sangat timpang. Memadukan perlindungan perempuan dan anak dengan urusan administrasi serta pengawasan dana desa yang begitu kompleks dianggap terlalu berat, sehingga memerlukan penataan ulang struktur organisasi agar program tidak terbengkalai.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Ambon mengingatkan bahwa musuh terbesar dari performa birokrasi adalah adanya overlap atau tumpang-tindih kewenangan antardinas. Ketika batasan fungsi tidak jelas, kerja sama sebagai satu kesatuan jajaran pemerintah akan langsung hancur.

Melalui FGD evaluasi kelembagaan ini, Pemkot Ambon berkomitmen melahirkan cetak biru (blueprint) birokrasi baru yang bersih, tangkas, dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu pelayanan publik yang jauh lebih maju.

(H.R)