Bupati Malra Dorong Cek Kesehatan Gratis Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Sehat
Bupati Malra Dorong Cek Kesehatan Gratis Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Sehat
MALUKU TENGGARA Tribunnusantara-web.id — Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun mendorong masyarakat menjadikan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari pola hidup sehat. Menurutnya, pemeriksaan dini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mencegah berbagai penyakit sejak awal.
Pesan tersebut disampaikan Thaher Hanubun saat membuka kegiatan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pelayanan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak dan dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) bagi masyarakat Maluku Tenggara, Selasa (1/9/2026).
Bupati menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada pengobatan ketika masyarakat mengalami sakit, tetapi juga perlu diperkuat melalui langkah promotif dan preventif.
“Kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengobatan ketika seseorang sudah sakit, tetapi bagaimana kita berusaha untuk mencegah. Lebih baik mencegah daripada sudah sakit,” ujar Thaher.
Perhatian pada kesehatan anak dan pendengaran
Dalam kegiatan tersebut, perhatian juga diberikan terhadap kesehatan anak, khususnya pencegahan stunting, serta deteksi dini gangguan telinga dan pendengaran.
Thaher mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan Puskesmas dan tenaga kesehatan untuk berkonsultasi maupun melakukan pemeriksaan secara berkala, meskipun belum merasakan keluhan kesehatan.
“Jangan sampai berpikir, saya tidak sakit, jadi tidak perlu periksa. Paling tidak periksa darah dan kesehatan lainnya supaya kita tahu lebih dini,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, termasuk kebersihan tangan dan kuku sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan keluarga.
Pangan lokal untuk dukung pemenuhan gizi
Selain pemeriksaan kesehatan, Bupati menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai pangan lokal yang memiliki nilai gizi dan kandungan protein sebagai bagian dari menu keluarga.
Menurut Thaher, pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan kolaborasi dengan Dinas Pertanian, PKK, pemerintah desa, keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
“Tidak mungkin dokter gizi jalan sendiri. Dokter spesialis anak jalan sendiri, THT jalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara kita semua,” tegasnya.
Ia berharap pengembangan dan pengolahan pangan lokal yang telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat terus dikembangkan sehingga tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Germas diarahkan menjadi kebiasaan
Thaher juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, antara lain dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin melakukan aktivitas fisik, memeriksakan kesehatan, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Menurutnya, kesehatan perlu dipandang secara menyeluruh, mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
“Sehat itu harus menyeluruh. Sehat jasmani dan sehat rohani,” katanya.
Ia menilai pola hidup sehat akan mendukung masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih optimal, termasuk para tokoh agama dan pelayan masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial di Kepulauan Kei.
Pelayanan kesehatan harus berkelanjutan
Bupati meminta Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas terus melanjutkan edukasi kesehatan setelah kegiatan CKG dan Germas selesai. Menurutnya, kegiatan pemeriksaan gratis dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif menjaga kesehatan.
“Jangan hanya hari ini dipamerkan, kemudian besok atau lusa dilupakan,” ujarnya.
Ia berharap pelayanan kesehatan dan edukasi pola hidup sehat dapat terus menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Maluku Tenggara, termasuk tingkat desa dan daerah yang membutuhkan akses pelayanan lebih luas.
Arah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menempatkan upaya kesehatan dalam rangkaian promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.
Dengan demikian, pelaksanaan CKG dan Germas di Maluku Tenggara diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pemeriksaan, tetapi berkembang menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat, memperkuat deteksi dini, meningkatkan pemenuhan gizi, serta mendorong masyarakat lebih aktif menjaga kesehatan secara berkelanjutan.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook