Bupati Maluku Tenggara Tegaskan Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Seremonial, Kinerja dan Integritas Jadi Tolok Ukur

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 09 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Maluku Tenggara Tegaskan Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Seremonial, Kinerja dan Integritas Jadi Tolok Ukur

Bupati Maluku Tenggara Tegaskan Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Seremonial, Kinerja dan Integritas Jadi Tolok Ukur

Langgur Tribunnusantara-web.id – Bupati Maluku Tenggara menegaskan bahwa seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meninggalkan pola kerja birokrasi yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif dan kegiatan seremonial. Ke depan, ukuran keberhasilan tidak lagi semata-mata ditentukan oleh besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga oleh integritas, disiplin, profesionalisme, kemampuan membangun jejaring dengan pemerintah pusat, serta hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai arahan tambahan kepada seluruh Kepala OPD dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara.9/7/26

Bupati menekankan bahwa setiap Kepala OPD wajib memegang teguh Pakta Integritas yang telah ditandatangani. Menurutnya, pakta tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan.

"Setiap pelanggaran integritas, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun tindakan yang merugikan pemerintah daerah akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan pembinaan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati.

Selain integritas, Bupati juga menuntut profesionalisme seluruh pimpinan OPD. Ia meminta setiap program disusun berdasarkan data, regulasi, dan kebutuhan masyarakat, disertai target yang jelas, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang dapat diukur.

Aspek disiplin juga menjadi perhatian serius. Kepala OPD diminta menjadi teladan dalam kehadiran, ketepatan waktu, penyelesaian pekerjaan, dan kepatuhan terhadap aturan. Menurut Bupati, disiplin seorang pemimpin akan menentukan budaya kerja organisasi yang dipimpinnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap negara, konstitusi, dan pemerintahan yang sah. Perbedaan pendapat dalam proses pembahasan kebijakan dinilai sebagai hal yang wajar, namun setelah keputusan ditetapkan secara resmi, seluruh jajaran wajib melaksanakannya secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Sorotan paling tegas disampaikan terhadap pelaksanaan kunjungan kerja ke kementerian, lembaga, maupun pemerintah provinsi. Bupati menegaskan bahwa perjalanan dinas tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tanpa menghasilkan manfaat konkret bagi daerah.

Setiap Kepala OPD diwajibkan menyusun agenda yang jelas sebelum melakukan pertemuan, mencatat seluruh arahan dan peluang pendanaan yang diperoleh, menyampaikan laporan hasil koordinasi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, menyiapkan rencana aksi lengkap dengan target waktu, serta memastikan seluruh komitmen yang diperoleh ditindaklanjuti hingga menghasilkan keputusan atau dukungan program.

Bupati memberikan perhatian khusus terhadap komunikasi aktif dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Menurutnya, sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur, kawasan perbatasan, mitigasi bencana, serta peningkatan pelayanan dasar di Maluku Tenggara.

Ia juga meminta seluruh OPD tidak bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan fiskal, katanya, tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti berinovasi. Sebaliknya, setiap Kepala OPD harus aktif membangun komunikasi dengan kementerian, pemerintah provinsi, dunia usaha, maupun mitra pembangunan guna memperoleh dukungan program dan sumber pembiayaan alternatif.

Dalam arahannya, Bupati turut mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang cepat, kolaboratif, akuntabel, dan bebas dari ego sektoral. Menurutnya, persoalan pembangunan daerah hanya dapat diselesaikan melalui kerja sama lintas perangkat daerah dengan target yang jelas dan saling mendukung.

Sebagai bentuk pengawasan, Bupati menegaskan bahwa evaluasi terhadap Kepala OPD akan dilakukan secara menyeluruh. Penilaian tidak hanya didasarkan pada realisasi anggaran, tetapi juga kualitas kepemimpinan, kedisiplinan, integritas, kemampuan memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat, keberhasilan menindaklanjuti hasil koordinasi, kualitas pelayanan publik, serta capaian indikator kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya menginginkan setiap Kepala OPD menjadi pemimpin yang mampu bekerja, mampu berkolaborasi, mampu membangun kepercayaan, dan mampu menghadirkan hasil. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membutuhkan birokrasi yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan birokrasi yang hanya menjalankan rutinitas," tegas Bupati.

Sebagai tindak lanjut, arahan tersebut juga mengusulkan agar setiap OPD diwajibkan menyampaikan laporan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga dalam format baku yang memuat hasil pertemuan, komitmen yang diperoleh, rencana aksi, penanggung jawab, target waktu, dan status realisasi. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan setiap kunjungan kerja benar-benar menghasilkan dukungan program dan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara.

Editor: Bruce Elang