Bupati Thaher: Nen Dit Sakmas, Perempuan Kei Penopang Hukum dan Martabat

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 September 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Thaher: Nen Dit Sakmas, Perempuan Kei Penopang Hukum dan Martabat

Langgur, TribunNusantara.web.id | Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan penghormatan pada sejarah panjang perempuan Kei. Sabtu, 6 September 2025, di Landmark “Langgur untuk Indonesia”, pemerintah daerah menggelar upacara memperingati Hari Nen Dit Sakmas ke-7. Seremoni itu menghadirkan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan ratusan masyarakat yang larut dalam suasana khidmat.

Peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah refleksi mendalam atas keberanian seorang perempuan Kei legendaris, Nen Dit Sakmas—tokoh sentral lahirnya Hukum Adat Larvul Ngabal, yang menegakkan harkat kaum perempuan di tengah kultur patriarki pada masanya.

Perempuan Kei, Simbol Penyatu

Dalam pidatonya, Bupati Thaher menegaskan bahwa identitas Kei bersumber dari semangat keterbukaan.

“Perempuan Kei bukan hanya mereka yang lahir di Kei. Siapa saja yang menikah dengan orang Kei, tinggal di Kei, makan dan minum di Kei—itu orang Kei. Kei tidak pernah membeda-bedakan,” ujar Thaher, disambut tepuk tangan meriah.

Sejarah Nen Dit Sakmas, kata Thaher, adalah cermin betapa perempuan memiliki posisi sentral dalam menjaga keseimbangan adat dan kehidupan sosial. Dari tujuh pasal Hukum Larvul Ngabal, tiga di antaranya mengatur khusus tentang martabat perempuan—sebuah penegasan bahwa keadilan gender telah lama hidup dalam sistem hukum adat Kei.

Tiga Pilar Kehidupan Kei

Peringatan itu juga menyingkap filosofi Tugu Nen Dit Sakmas, yang berdiri kokoh dengan tiga pilar utama: adat, pemerintah (*kubni*), dan agama.

“Sebelum lahirnya Pancasila, sebelum masuknya agama, adat sudah lebih dulu hadir ratusan tahun lalu. Adat itu universal, bisa diterima oleh agama apa saja. Tak ada satu pun pasal dalam Hukum Larvul Ngabal yang bertentangan dengan ajaran agama,” tutur Thaher.

Adat dan agama, lanjutnya, berjalan seiring. Keduanya menjadi fondasi yang menjaga damai dan harmoni masyarakat Kei.

Nen Dit Sakmas, Perempuan "Tomboy" yang Menantang Zaman

Thaher menggambarkan Nen Dit Sakmas sebagai sosok pemberani, bahkan "tomboy" dalam istilah modern. Ia mencari nafkah sendiri, berjuang tanpa bergantung, namun selalu mengedepankan martabat perempuan.

“Beliau bukan hanya simbol, tetapi penopang eksistensi kaum perempuan Kei. Karena itu kita wajib memperingatinya setiap tahun agar nilai-nilainya tak lekang dimakan zaman,” tegasnya.

Pesan untuk Generasi Muda

Thaher kemudian menyinggung perjalanan pribadinya ketika pertama kali menjabat Bupati periode 2018–2023. Fitnah dan tantangan kerap menghadang, namun ia memilih meneladani keberanian Nen Dit Sakmas.

“Fitnah biarlah masuk kanan keluar kiri. Saya tetap harus memperingati hari ini untuk mengingatkan semua bahwa Nen Dit Sakmas adalah perempuan luar biasa yang bersama para hilaai melahirkan Hukum Larvul Ngabal sebagai pedoman hidup orang Kei,” katanya.

Menurutnya, memperingati Hari Nen Dit Sakmas bukan hanya melestarikan sejarah, melainkan juga menanamkan kesadaran pada generasi muda tentang arti adat, penghormatan pada perempuan, dan persatuan di tanah Kei.

Ziarah dan Harapan

Rangkaian peringatan akan berlanjut dengan ziarah pada Senin, 8 September 2025, ke sejumlah situs bersejarah: Makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Semawi, Makam Rat Ohoivuur Ohoi Letvuan, dan Kediaman Rat Famur Danar, Siran Siryen.

Peserta ziarah diwajibkan mengenakan busana adat Kei, sementara para ibu akan tampil dengan kebaya putih dan selendang kuning. Dua buket bunga pun disiapkan sebagai penghormatan.

Menutup pidatonya, Thaher berharap peringatan tahun depan bisa lebih besar dan bermakna.

“Yang penting bukan soal meriahnya, tetapi maknanya. Semoga Tuhan memberkati, tahun depan kita laksanakan lebih baik, agar nilai-nilai adat Kei terus hidup dalam setiap generasi,” pungkasnya.
 

Writter : Bruce Elang