Bupati Thaher Serahkan Kunci Rumah Bantuan: Negara Harus Hadir, Warga Terdampak Tak Boleh Dibiarkan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 22 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Thaher Serahkan Kunci Rumah Bantuan: Negara Harus Hadir, Warga Terdampak Tak Boleh Dibiarkan

Bupati Thaher Serahkan Kunci Rumah Bantuan: Negara Harus Hadir, Warga Terdampak Tak Boleh Dibiarkan

Maluku Tenggara, TribunNusantara-web.id — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menegaskan bahwa pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana alam, konflik sosial, maupun warga yang masih tinggal di hunian tidak layak harus menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat menyerahkan secara simbolis kunci bantuan rumah kepada masyarakat penerima manfaat dalam Program Realokasi Rumah Korban Terdampak Bencana Alam dan Konflik Sosial serta Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).

Penyerahan kunci tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Bagi masyarakat penerima manfaat, rumah merupakan simbol dimulainya kembali kehidupan yang lebih aman setelah menghadapi berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap tempat tinggal dan kehidupan keluarga.

Bupati Thaher menegaskan, kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian negara.

Menurutnya, pembangunan rumah bantuan harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan rasa aman, martabat, serta harapan masyarakat. Sebab, rumah bukan hanya bangunan dengan dinding dan atap, tetapi tempat keluarga membangun kehidupan, membesarkan anak, serta menata kembali masa depan.

Karena itu, program bantuan hunian tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik maupun penyerahan kunci. Pemerintah harus memastikan rumah yang diberikan benar-benar dapat ditempati, memenuhi standar kelayakan, aman bagi penghuni, serta memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak rumah yang dibangun dan kunci yang diserahkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah keluarga penerima benar-benar mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” menjadi prinsip yang harus dikedepankan dalam pelaksanaan program tersebut.

Bupati juga mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar menjaga dan merawat rumah yang telah diberikan. Rumah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi menjadi ruang bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan kepada kualitas pelaksanaan program. Setiap rumah bantuan menggunakan sumber daya negara, sehingga proses pembangunan harus mengedepankan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, transparansi, serta pengawasan yang memadai.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima rumah secara administratif, tetapi memperoleh hunian yang benar-benar layak dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Program realokasi rumah korban terdampak bencana dan konflik sosial serta rehabilitasi rumah tidak layak huni diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengurangi persoalan hunian sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Penyerahan kunci pada Jumat, 21 Agustus 2026, menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Sebab, keberpihakan pemerintah pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya program yang diumumkan, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat.

Kini pekerjaan belum selesai ketika kunci berpindah tangan. Pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan setiap keluarga penerima dapat tinggal dengan aman, sehat, layak, dan bermartabat. Di situlah makna kehadiran negara benar-benar diuji.

Editor: Bruce Elang