Camat Kei Besar Utara Timur: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ohoiraut Sedang Diaudit

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 05 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Camat Kei Besar Utara Timur: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ohoiraut Sedang Diaudit

Langgur, TribunNusantara.web.id | Dugaan penyalahgunaan dana desa di Ohoi Ohoiraut, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku Tenggara, Rabu, 4 Februari 2026. Camat Kei Besar Utara Timur, Chandra Namsa, menyatakan proses audit tengah dilakukan oleh Inspektorat.

Menurut Chandra, penjelasan teknis terkait penggunaan anggaran desa lebih tepat disampaikan oleh pihak pemerintahan Ohoi. Namun, ia memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebagai camat, kondisi yang terjadi seperti itu. Proses audit oleh Inspektorat sedang berjalan, dan penjelasan resmi lebih tepat disampaikan langsung oleh pihak Ohoiraut,” kata Chandra dalam forum tersebut.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak sempat mendampingi kunjungan anggota DPRD sebelumnya ke wilayah Kei Besar Utara Timur. Saat itu, ia tengah mendampingi sejumlah kepala ohoi ke tingkat provinsi untuk menerima penghargaan dari Kapolda Maluku. Penghargaan tersebut diberikan karena Maluku Tenggara menjadi daerah percontohan penerapan peraturan desa terkait kampanye minuman keras.

Chandra mengakui, dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang kerap terjadi di sejumlah ohoi, termasuk di Ohoiraut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan apabila dugaan penyimpangan anggaran terbukti.

“Kami tidak bisa menutup mata terhadap laporan masyarakat. Jika ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

DPRD Maluku Tenggara menyatakan akan menindaklanjuti berbagai temuan dalam RDP tersebut, termasuk hasil audit Inspektorat, guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

(Evav)