CCTV MULAI DIUJI COBA DI SEJUMLAH RUAS JALAN TIMIKA, DISHUB: PEMDA MIMIKA ON THE TRACK
CCTV MULAI DIUJI COBA DI SEJUMLAH RUAS JALAN TIMIKA, DISHUB: PEMDA MIMIKA ON THE TRACK
Teknologi Pengawasan Didorong Permudah Identifikasi Pelanggaran dan Tindak Pidana
TIMIKA, PAPUA TENGAH — Tribunnusantara-web.id — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai melakukan uji coba Closed-Circuit Television (CCTV) di sejumlah ruas jalan di Kota Timika. Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan di ruang publik sekaligus memudahkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran maupun dugaan tindak pidana.27/9/26
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah, S.STP., M.Si.
Menurut Alfasiah, uji coba CCTV merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan lalu lintas dan keamanan lingkungan perkotaan.
Keberadaan CCTV di sejumlah titik strategis diharapkan dapat membantu memberikan informasi visual mengenai suatu kejadian, termasuk waktu dan lokasi terjadinya peristiwa.
Bukan Sekadar Kamera, Tetapi Instrumen Pengawasan
Pemasangan CCTV tidak semestinya dipandang hanya sebagai penambahan perangkat di jalan. Jika dikelola secara baik, sistem tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan lalu lintas dan ketertiban ruang publik.
Dalam konteks lalu lintas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan landasan mengenai keamanan, ketertiban dan penegakan hukum lalu lintas. Regulasi tersebut juga mengenal penggunaan peralatan elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, PP Nomor 80 Tahun 2012 mengatur penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang didasarkan pada hasil rekaman peralatan elektronik.
Artinya, perkembangan teknologi pengawasan dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem lalu lintas yang semakin modern, selama penerapannya dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.
Bantu Identifikasi Kejadian di Jalan
CCTV juga dapat membantu memberikan petunjuk awal ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, keributan, maupun peristiwa lain di ruang publik.
Namun, rekaman CCTV harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pembuktian dan penyelidikan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Rekaman tidak serta-merta boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum melalui proses hukum.
Hal tersebut penting untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah dan memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Data Pribadi Tetap Wajib Diperhatikan
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan rekaman CCTV dilakukan secara bertanggung jawab.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur antara lain mengenai hak subjek data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi, serta ketentuan mengenai sanksi.
Karena itu, apabila sistem CCTV semakin diperluas, Pemkab Mimika perlu memiliki tata kelola yang jelas mengenai siapa yang berwenang mengakses rekaman, berapa lama rekaman disimpan, bagaimana keamanan data dijaga, dan dalam kondisi apa rekaman dapat diberikan kepada pihak yang berwenang.
Dengan demikian, peningkatan keamanan masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.
Dishub Diharapkan Perkuat Sistem
Ke depan, sistem CCTV diharapkan tidak berhenti pada tahap uji coba. Pemerintah daerah perlu memastikan perangkat berfungsi secara optimal, memiliki jaringan yang stabil, mendapat pemeliharaan berkala dan ditempatkan berdasarkan pemetaan kebutuhan.
Sejumlah lokasi yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi maupun titik rawan pelanggaran lalu lintas dapat menjadi perhatian dalam pengembangan berikutnya.
Koordinasi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait juga penting agar informasi yang diperoleh dari sistem pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Pemda Mimika On The Track
Langkah tersebut mendapat perhatian positif karena penggunaan teknologi dalam pelayanan dan pengawasan publik dinilai dapat menjadi bagian dari modernisasi tata kelola perkotaan.
Jika dilaksanakan secara konsisten, transparan dan bertanggung jawab, CCTV bukan hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan ruang publik yang lebih aman.
Dengan demikian, “Pemda Mimika On The Track” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi dapat dibuktikan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
EDITOR: BRUCE ELANG








































Komentar via Facebook