Cegah KTP, KTA, TPPO di Aru, Pemkab Aru kerjasama Lintas Sektoral gelar sosialisasi
Kepulauan Aru, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama lintas sektor lainnya gunaenggelar pertemua koordinasi dalam rangkah melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kekerasan Terhadap Perempuan (TPA), serta Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Kegiatan yang di buka secara langsung asisten I Setda Kabupaten Kepulauan Aru, Elita Mailisa mewakili bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel pada Selasa, (19/08/2025) itu di hadiri oleh para Nara Sumber diantaranya Kejaksaan Kepulauan Aru, Polres Aru, KUA, dan Dinas Pendidikan.
Dalam sambutan bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel yang di bacakan Asisten I Setda Kabupaten Kepulauan Aru Elita Maelisa mengatakan berdasarkan data Yang dilaporkan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kepulauan Aru untuk tahun 2024 jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 23 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 38 kasus sedangkan sampai bulan Agustus tahun 2025 penambahan kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 14 anak menjadi bertambah 14 kasus.
"berdasarkan data-data di atas kita ketahui bahwa kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak yakni keluarga masyarakat lembaga pendidikan dunia usaha lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat desa Kecamatan hingga Kabupaten" Ujarnya
Hal ini menurut Kaidel dimulai dari sinergitas kebijakan program dan kegiatan diperlukan untuk menghapus faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ketika terjadi kekerasan. Selain itu Penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak dengan kolaborasi kombinasi dalam arti sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi serta penegakan hukum bagi pelaku.
Olehnya atas nama pemerintah daerah, Kaidel memberikan apresiasi kepada dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang telah mengagendakan kegiatan tersebut guna meminimalisir resiko potensi kekerasan pada objek perempuan dan anak.
"Atas nama pemerintah daerah, aya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kepulauan Aru yang telah mengagendakan kegiatan ini, sehingga dapat memanikisit terjadi nya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak" Ungkap bupati
Bupati juga berharap kegiatan ini juga dapat berdampak positif bagi masyarakat.
" Saya berharap kegiatan ini dapat berdampak positif untuk meminimalisir resiko potensi kekerasan pada objek perempuan dan anak.
Selain itu tambah bupati, hendaknya momen ini merupakan forum kesepakatan untuk meningkatkan kesadaran bersama, serta mendorong advokasi kolonial lintas sektor untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perhatian serius dan penanganan komprehensif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan. Dampaknya serta pentingnya melaporkan jika kekerasan itu terjadi.
"Saya berharap penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu Kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran Negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak. Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder, ini yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus". Harapnya lagi
Mengakhiri sambutannya, bupati berpesan kepada seluruh masyarakat agar tanamkan karakter serta kasih sayang kepada sesama sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya juga berpesan kepada kita semua Mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga. Di samping itu pembuatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten yang ini mengefektifkan perlindungan perempuan dan anak atau UPTD PPA, saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan" Harap Kaidel (*)








































Komentar via Facebook