Cendikiawan Muda Nusantara Kepung KPK: Desak Pemeriksaan Wali Kota Sorong

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 19 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Cendikiawan Muda Nusantara Kepung KPK: Desak Pemeriksaan Wali Kota Sorong

Jakarta, TribunNusantara.web.id — Gelombang desakan agar aparat penegak hukum menelusuri dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota Sorong kian menguat.

Organisasi Cendikiawan Muda Nusantara (CMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., atas dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koordinator aksi CMN, Gafur Songjanan, kepada media ini melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar dua kali aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, pada 16 dan 17 Oktober 2025.

“Tadi dan kemarin kami sudah turun aksi di depan KPK. Meski belum ada audiensi, kami akan lanjutkan aksi di Kejaksaan Agung minggu depan,” ujar Gafur.

Dugaan Korupsi di Tiga Dinas: Kesehatan, Pendidikan, dan Pariwisata

Dalam tuntutannya, CMN menyoroti adanya indikasi kuat praktik korupsi di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Sorong.

Menurut Gafur, pola penyalahgunaan anggaran diduga terjadi secara sistematis dan melibatkan pejabat struktural hingga kepala daerah.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil serta memeriksa Wali Kota Sorong, Septinus Lobat. Kami menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran di tiga dinas utama itu,” tegasnya.

Aksi Lanjutan: Kejagung Jadi Target Berikutnya

Meski dua kali turun ke jalan di depan KPK, Gafur memastikan CMN belum akan berhenti. Aksi lanjutan dijadwalkan Rabu pekan depan (22/10/2025) di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Surat pemberitahuan aksi, kata Gafur, akan segera dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025).

“Hari Senin kami layangkan surat ke Polda, dan Rabu kami akan demo di Kejagung. Target kami sekitar 500 peserta, terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat umum,” ujarnya.

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

CMN menilai, dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Sorong tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurut mereka, praktik penyalahgunaan anggaran publik di daerah kerap lolos dari sorotan hukum karena lemahnya pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan rakyat.

“Kalau KPK dan Kejagung lambat bertindak, itu bisa menimbulkan preseden buruk. Rakyat butuh kejelasan, bukan janji,” tambah Gafur dengan nada tegas.

Catatan Redaksi:

Desakan publik agar penegak hukum menindak dugaan korupsi di daerah menjadi ujian konsistensi lembaga antirasuah dan aparat penegak hukum. Kasus Sorong ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi soal integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.