DAD MIMIKA INGATKAN OPA JANGAN JADI ALAT KEPENTINGAN, POLEMIK BESI TUA FREEPORT DIMINTA DISELESAIKAN SECARA ADIL
DAD MIMIKA INGATKAN OPA JANGAN JADI ALAT KEPENTINGAN, POLEMIK BESI TUA FREEPORT DIMINTA DISELESAIKAN SECARA ADIL
TIMIKA, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika angkat bicara terkait aksi pemalangan akses menuju Kuala Kencana yang sempat menghambat aktivitas operasional PT Freeport Indonesia. Di tengah memanasnya polemik pengelolaan besi tua (scrap), DAD mengingatkan masyarakat Orang Asli Papua (OPA) agar tidak terjebak dalam agenda pihak-pihak yang diduga menunggangi isu tersebut demi kepentingan tertentu.04/06/2026
Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak demokratis setiap warga negara. Namun, menurutnya, perjuangan hak-hak masyarakat adat tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengganggu objek vital nasional atau merugikan masyarakat luas.
"Kami menghormati setiap aspirasi masyarakat adat. Tetapi masyarakat Orang Asli Papua jangan sampai dimanfaatkan oleh penumpang gelap yang memiliki agenda lain di balik persoalan yang sedang berkembang," tegas Vinsent.
Pernyataan itu muncul setelah aksi blokade di Check Point Kuala Kencana yang dikaitkan dengan sengketa pengelolaan scrap di lingkungan PT Freeport Indonesia. Aksi tersebut sempat mengganggu mobilitas ribuan pekerja sebelum akhirnya dibuka kembali melalui mediasi aparat keamanan dan pihak perusahaan.
Menurut DAD, polemik yang berkembang tidak boleh menjadi alasan untuk menciptakan instabilitas di wilayah Mimika. Sebaliknya, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat adat.
Vinsent menegaskan bahwa Freeport merupakan aset strategis nasional yang selama ini memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro, dan berbagai suku Papua lainnya yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi di sekitar perusahaan.
"Keamanan operasional Freeport berhubungan langsung dengan lapangan pekerjaan dan keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga Papua. Karena itu, aset ini harus dijaga bersama," katanya.
Dalam pernyataannya, DAD Mimika juga kembali menyoroti pentingnya peningkatan keterlibatan Orang Asli Papua dalam dunia kerja, termasuk pada posisi-posisi strategis di perusahaan. Selain itu, masyarakat adat harus memperoleh ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka.
Terkait sengketa pengelolaan besi tua, DAD meminta agar kerja sama yang selama ini berjalan dievaluasi secara terbuka. DAD mengusulkan adanya revisi atau adendum kerja sama dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat adat, termasuk yayasan-yayasan lokal yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan.
Menurut DAD, langkah tersebut penting untuk menghindari kecemburuan sosial, mencegah konflik kepentingan, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan scrap dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Di sisi lain, DAD secara tegas menolak berbagai upaya provokasi yang menyeret nama pimpinan PT Freeport Indonesia ke dalam pusaran konflik.
"Kami mengutuk pihak-pihak yang sengaja menggiring opini dengan membawa-bawa nama pimpinan PT Freeport Indonesia untuk kepentingan kelompok tertentu. Freeport bukan partai politik dan tidak boleh dijadikan alat kepentingan siapa pun," tegas Vinsent.
DAD Mimika menegaskan bahwa seluruh persoalan yang menyangkut hak-hak adat harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah adat di rumah adat masing-masing suku. Organisasi adat tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Amungme, Kamoro, dan seluruh Orang Asli Papua dengan tetap menjaga stabilitas daerah serta keberlangsungan investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook