Dana Otsus Mulai Dirasakan Anak Asli Papua, Orang Tua Apresiasi Langkah Dinas Pendidikan Mimika

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dana Otsus Mulai Dirasakan Anak Asli Papua, Orang Tua Apresiasi Langkah Dinas Pendidikan Mimika

Dana Otsus Mulai Dirasakan Anak Asli Papua, Orang Tua Apresiasi Langkah Dinas Pendidikan Mimika

TIMIKA, PAPUA TENGAH Tribunnusantara-web.id — Kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sektor pendidikan Kabupaten Mimika mulai mendapat perhatian dan apresiasi dari kalangan orang tua siswa, khususnya keluarga Orang Asli Papua (OAP).

Sejumlah orang tua siswa menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, S.I.P., yang dinilai membawa harapan baru bagi anak-anak asli Papua sejak dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.23/9/26

Bagi masyarakat, keberadaan Dana Otsus bukan sekadar persoalan anggaran pemerintah, tetapi menyangkut hak afirmasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua, serta masa depan generasi muda di Tanah Papua.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, S.I.P. Sejak beliau menjabat, kami sebagai orang tua mulai merasakan adanya perhatian terhadap anak-anak asli Papua melalui program pendidikan yang bersumber dari Dana Otsus,” demikian apresiasi yang disampaikan orang tua siswa.

Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pengelolaan Dana Otsus pendidikan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Secara hukum, penyelenggaraan pendidikan merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 31 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Sementara itu, dalam konteks Papua, pengelolaan Dana Otsus memiliki dasar hukum khusus melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kebijakan afirmasi tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk melalui sektor pendidikan.

Karena itu, penggunaan Dana Otsus untuk pendidikan tidak boleh berhenti pada penyerapan anggaran. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat nyata yang diterima anak-anak asli Papua, mulai dari akses pendidikan, beasiswa, perlengkapan sekolah, peningkatan kualitas guru, hingga dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan siswa.

Di sisi lain, prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi hal penting. Setiap program yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara, termasuk prinsip yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Masyarakat berharap kepemimpinan Antonius Welerubun di Dinas Pendidikan Mimika dapat terus memperkuat keberpihakan terhadap anak-anak asli Papua tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Apresiasi masyarakat, pada akhirnya, bukanlah cek kosong. Sebaliknya, apresiasi harus menjadi dorongan sekaligus kontrol publik agar setiap rupiah Dana Otsus benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan tidak kehilangan arah dalam proses birokrasi.

“Dana Otsus harus terlihat hasilnya. Kalau anak-anak Papua mendapatkan manfaat nyata, orang tua tentu akan memberikan apresiasi. Tetapi pemerintah juga harus siap membuka informasi dan mempertanggungjawabkan setiap program kepada publik,” demikian harapan masyarakat.

Dengan demikian, tantangan Dinas Pendidikan Mimika ke depan bukan hanya mempertahankan program yang telah berjalan, tetapi memastikan Dana Otsus benar-benar menjadi instrumen untuk mencerdaskan dan mempersiapkan generasi asli Papua menghadapi masa depan.

Editor: Bruce Elang