Dana Rp50 Miliar MTQ Papua 2024 di Mimika Masih Gelap, LPJ Tak Kunjung Dibuka—Ada Apa?
Dana Rp50 Miliar MTQ Papua 2024 di Mimika Masih Gelap, LPJ Tak Kunjung Dibuka—Ada Apa?
Mimika, Tribunnusantara-web.id Hampir dua tahun berlalu sejak pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Kabupaten Mimika, namun satu hal krusial masih menjadi tanda tanya besar: ke mana aliran dana puluhan miliar rupiah tersebut dipertanggungjawabkan?
Hingga 2 Mei 2026, laporan pertanggungjawaban (LPJ) resmi kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar itu belum juga dipublikasikan secara terbuka. Situasi ini memicu kecurigaan luas dan mempertajam sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan dana.
Anggaran MTQ tersebut tidak kecil. Selain hibah Pemerintah Daerah Mimika sebesar Rp15 miliar dan tambahan Rp2,5 miliar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dana juga mengalir dari berbagai sumber lain seperti LPTQ Provinsi Papua, PT Freeport Indonesia, Bank Papua, BUMN, hingga pihak swasta dan donatur.
Namun hingga kini, publik masih “disuguhi” kebisuan.
Tidak adanya rincian penggunaan anggaran, tidak adanya laporan terbuka, serta tidak adanya penjelasan resmi dari panitia pelaksana menimbulkan satu pertanyaan mendasar: mengapa laporan sebesar ini belum juga dibuka?
Kegiatan yang berlangsung pada 20–30 Juni 2024 tersebut berada di bawah tanggung jawab Ketua Umum bersama jajaran panitia. Dalam praktik tata kelola keuangan yang sehat, laporan pertanggungjawaban seharusnya disusun dan diumumkan dalam waktu yang wajar setelah kegiatan selesai—bukan berlarut hingga nyaris dua tahun tanpa kejelasan.
Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan administratif biasa. Minimnya transparansi telah membuka ruang spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus selama ini tidak dibuka?” ujar salah satu warga yang mempertanyakan lambannya pertanggungjawaban tersebut.
Desakan publik kini menguat. Audit menyeluruh dianggap sebagai langkah mendesak untuk mengurai simpul persoalan. Sejumlah pihak bahkan mendorong keterlibatan langsung dan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia terkait keterlambatan LPJ tersebut. Ketiadaan penjelasan ini justru memperdalam krisis kepercayaan publik.
Dalam pengelolaan dana publik, transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban. Ketika laporan tak kunjung dibuka, yang tumbuh bukan hanya tanda tanya, tetapi juga ketidakpercayaan.
Dan ketika kepercayaan mulai runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi penyelenggara, tetapi juga integritas institusi yang terlibat di dalamnya.
"Elang"








































Komentar via Facebook