Dana Rp50 Miliar MTQ Papua di Mimika Masih Gelap, LPJ Menghilang Hampir Dua Tahun
Dana Rp50 Miliar MTQ Papua di Mimika Masih Gelap, LPJ Menghilang Hampir Dua Tahun
MIMIKA, Tribunnusantara-web.id Aroma ketidaktransparanan menyelimuti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua di Kabupaten Mimika. Hampir dua tahun setelah kegiatan megah bernilai sekitar Rp50 miliar itu digelar, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran hingga kini tak kunjung dibuka ke publik.
Yang muncul justru kebisuan.
Padahal dana yang digunakan bukan angka kecil. Selain hibah Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar Rp15 miliar dan tambahan Rp2,5 miliar dari Badan Kesbangpol, aliran dana juga datang dari berbagai pihak, termasuk PT Freeport Indonesia, Bank Papua, BUMN, pihak swasta, donatur, hingga dukungan dari LPTQ Provinsi Papua.
Namun sampai Mei 2026, publik belum juga melihat rincian penggunaan uang puluhan miliar tersebut.
Tidak ada laporan terbuka. Tidak ada penjelasan resmi. Tidak ada transparansi.
Situasi ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya dengan LPJ MTQ Papua di Mimika?
Dalam tata kelola anggaran yang sehat, laporan pertanggungjawaban semestinya menjadi dokumen yang cepat diselesaikan dan terbuka untuk publik, terlebih kegiatan tersebut menggunakan dana pemerintah dan bantuan berbagai pihak. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya—LPJ seperti “ditelan bumi”.
“Kalau memang bersih, kenapa harus diam hampir dua tahun?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan administratif biasa. Lambannya keterbukaan justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Sorotan kini mengarah kepada panitia pelaksana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana MTQ. Publik menilai mereka tidak bisa terus berlindung di balik diam, sementara pertanyaan masyarakat dibiarkan menggantung tanpa jawaban.
Desakan audit menyeluruh pun semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan segera turun tangan untuk membongkar aliran dana serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran bernilai fantastis itu.
Publik mengingatkan, dana MTQ bukan uang pribadi. Itu uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Sebab ketika LPJ terus disembunyikan, yang rusak bukan hanya nama panitia, tetapi juga marwah penyelenggaraan kegiatan keagamaan itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia terkait alasan belum dibukanya laporan pertanggungjawaban MTQ Papua 2024 di Mimika.
(*****)








































Komentar via Facebook