Dari Dapur Negara ke Rekening Rakyat: Usul Transfer Tunai MBG dan Ujian Akuntabilitas Program Gizi Nasional

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 04 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dari Dapur Negara ke Rekening Rakyat: Usul Transfer Tunai MBG dan Ujian Akuntabilitas Program Gizi Nasional

Langgur, TribunNusantara.web.id | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan besar. Di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, negara berikhtiar menambal salah satu lubang paling sunyi dalam pembangunan: perut yang kosong dan gizi yang timpang. Anak sekolah, ibu hamil, lansia, serta kelompok rentan lainnya dijadikan sasaran. Sebuah visi tentang Indonesia yang lebih sehat dan lebih siap menyongsong 2045.

Namun, seperti banyak program besar yang lahir dengan gegap gempita, MBG tak luput dari riak. Sejak terbentuknya Badan Gizi Nasional, perjalanan program ini melewati fase-fase yang tak selalu mulus. Isu anak keracunan, dugaan penyalahgunaan anggaran, hingga persoalan kewenangan mencuat ke ruang publik. Di tengah niat baik, muncul tanya: seberapa siap negara mengelola dapur raksasa bernama Indonesia?

Di tengah keraguan itu, Petrus Emanuel Temorubun, S.IP, menyodorkan sebuah gagasan yang tak lazim: menggeser dapur dari negara ke rumah tangga. Dana MBG, menurutnya, sebaiknya ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Biarlah keluarga mengelola sendiri asupan gizi, sesuai kebutuhan dan kondisi tubuh masing-masing.

Argumennya sederhana namun menggelitik. Tak semua anak bisa menyantap menu yang sama. Ada alergi bawaan, ada pantangan kesehatan, ada preferensi lokal yang tak selalu seragam. Dengan transfer langsung, keluarga punya otonomi. Gizi tak lagi ditentukan secara seragam dari pusat, melainkan disesuaikan dengan realitas dapur masing-masing.

Gagasan ini bukan tanpa konsekuensi. Ia memindahkan titik rawan dari proses pengadaan dan distribusi makanan ke disiplin konsumsi di tingkat rumah tangga. Untuk itu, Petrus mengusulkan sistem pengawasan berjenjang—dari pusat hingga RT/RW—untuk memastikan dana benar-benar digunakan bagi kebutuhan gizi. Bahkan ia menawarkan mekanisme peringatan bertahap: SP1, SP2, SP3, hingga daftar hitam bagi penerima yang menyalahgunakan dana.

Di sinilah diskursus menjadi menarik. Apakah negara harus menyuapi secara langsung, atau mempercayakan sendok itu ke tangan rakyat? Model distribusi barang (in-kind transfer) kerap dipilih untuk menjamin tujuan tepat sasaran. Namun, ia mahal, rentan kebocoran, dan memerlukan tata kelola logistik yang presisi. Di sisi lain, bantuan tunai memberi fleksibilitas dan efisiensi, tetapi mengandaikan literasi keuangan, kedisiplinan, dan sistem pengawasan yang tak kalah rumit.

MBG adalah proyek besar yang bersentuhan langsung dengan perut manusia—ruang paling personal sekaligus paling politis. Kesalahan kecil bisa menjelma krisis kepercayaan. Di tengah bonus demografi dan ambisi Indonesia Emas 2045, program ini bukan sekadar soal makan siang gratis. Ia adalah investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia.

Usul transfer langsung dana MBG patut dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan. Bukan untuk menegasikan gagasan awal, melainkan untuk memperkaya opsi. Negara yang kuat bukanlah negara yang alergi kritik, melainkan yang sanggup menguji gagasannya sendiri di bawah cahaya rasionalitas.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya tetap sama: bagaimana memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berubah menjadi energi, imun, dan kecerdasan bagi anak bangsa? Di situlah integritas kebijakan diuji—bukan dalam seremoni peluncuran, melainkan dalam konsistensi pelaksanaan.

Jika MBG hendak menjadi tonggak sejarah pembangunan gizi nasional, maka ia harus tahan terhadap kritik, lentur terhadap perbaikan, dan tegas dalam akuntabilitas. Sebab di balik angka anggaran dan laporan birokrasi, ada jutaan anak yang masa depannya tak boleh dipertaruhkan.