Dari Empat Pelabuhan di Kota Tual, Salah Satunya Diduga Jadi Titik Transaksi BBM: Aktivitas Sore hingga Malam Disorot, Dugaan Beking Aparat Diminta Diusut
Dari Empat Pelabuhan di Kota Tual, Salah Satunya Diduga Jadi Titik Transaksi BBM: Aktivitas Sore hingga Malam Disorot, Dugaan Beking Aparat Diminta Diusut
TUAL Tribunnusantara-web.id — Dugaan praktik transaksi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal kembali menjadi perhatian di Kota Tual. Dari informasi yang diterima, terdapat empat pelabuhan di Kota Tual, namun dugaan aktivitas transaksi BBM tersebut disebut mengarah pada salah satu pelabuhan, bukan seluruh pelabuhan yang ada.Tual 27/8/26
Informasi ini masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi aparat penegak hukum. Namun, laporan mengenai aktivitas yang disebut berlangsung berulang pada sore hingga malam hari dinilai cukup serius untuk diperiksa secara terbuka.
Seorang petugas keamanan (security) yang mengetahui situasi di kawasan pelabuhan menyampaikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi dan distribusi BBM. BBM tersebut disebut kemudian disalurkan atau diantar kepada kapal-kapal, termasuk kapal yang berada di kawasan pesisir pulau.
Penting ditegaskan: bukan seluruh pelabuhan di Kota Tual yang dimaksud. Dugaan hanya mengarah pada salah satu dari empat pelabuhan yang ada dan identitas pelabuhan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan resmi.
Aktivitas Disebut Berlangsung Sore hingga Malam
Informasi yang diterima menyebut aktivitas pemindahan atau transaksi BBM tersebut diduga berlangsung berulang, bahkan hampir setiap sore dan dapat berlanjut hingga malam.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara objektif.
Dari mana BBM tersebut berasal? Siapa pemasoknya? Siapa pembelinya? Berapa volumenya? Bagaimana mekanisme pengangkutannya? Kapal mana yang menerima? Dan apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki dokumen serta izin sesuai ketentuan?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi.
Buktikan melalui pemeriksaan lapangan.
Dugaan Beking Aparat Jangan Dibiarkan Menjadi Rumor
Yang membuat informasi ini semakin serius adalah adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapatkan perlindungan dari oknum aparat.
Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang dapat memastikan tudingan tersebut. Karena itu, dugaan keterlibatan aparat harus ditempatkan sebagai informasi yang wajib diverifikasi, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan harus disampaikan agar tidak terjadi fitnah terhadap institusi maupun personel tertentu.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat, proses hukum dan etik harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Seragam dan jabatan tidak boleh menjadi tameng bagi praktik ilegal.
Jangan Hanya Periksa Orang di Lapangan
Jika aparat benar-benar turun melakukan pemeriksaan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pekerja atau pihak yang terlihat melakukan aktivitas pemindahan BBM.
Rantai distribusinya perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk:
- asal-usul BBM;
- pemasok;
- pembeli atau penampung;
- sarana pengangkutan;
- dokumen dan izin;
- kapal penerima;
- volume BBM;
- transaksi pembayaran;
- pihak yang mengatur kegiatan; dan
- kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan.
Jika hanya pelaku lapangan yang diperiksa sementara pemodal dan pengendalinya tidak disentuh, maka persoalan tidak akan pernah benar-benar selesai.
Empat Pelabuhan, Jangan Semua Dicap
Pemberitaan ini juga perlu memberikan penegasan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Informasi yang diterima menyebut terdapat empat pelabuhan di Kota Tual. Dugaan aktivitas transaksi BBM tersebut tidak diarahkan kepada seluruh pelabuhan, melainkan diduga hanya terjadi di salah satu pelabuhan.
Karena identitas pelabuhan yang dimaksud belum dapat dipastikan secara independen, maka tidak tepat menyebut atau menuduh seluruh pelabuhan terlibat.
Justru aparat yang memiliki kewenangan diharapkan melakukan verifikasi untuk memastikan pelabuhan mana yang dimaksud dan apakah aktivitas yang dilaporkan benar terjadi.
Kapolda Maluku dan Kapolres Tual Diminta Turun
Kapolda Maluku dan Kapolres Tual diminta tidak mengabaikan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi BBM tersebut.
Jika diperlukan, aparat dapat melakukan pemeriksaan pada waktu yang disebut masyarakat sebagai waktu berlangsungnya aktivitas, termasuk sore hingga malam hari.
Pemeriksaan juga perlu mencakup legalitas BBM, dokumen pengangkutan, aktivitas kapal, serta pihak-pihak yang berada di balik distribusi tersebut.
Lebih penting lagi, dugaan adanya oknum aparat yang disebut menjadi “beking” juga harus diperiksa secara internal dan profesional.
Jangan sampai masyarakat melihat aktivitas yang diduga ilegal berlangsung berulang, sementara aparat seolah tidak mengetahui apa-apa.
Jika Legal, Jelaskan. Jika Ilegal, Tindak.
Prinsipnya sederhana.
Apabila aktivitas tersebut ternyata legal dan seluruh dokumen terpenuhi, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan agar dugaan tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Namun apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, aparat harus bertindak.
Dan jika ditemukan keterlibatan oknum aparat, penanganannya harus dilakukan secara tegas.
Hukum tidak boleh tajam ke masyarakat kecil tetapi tumpul ketika menyentuh orang yang memiliki jabatan atau akses kekuasaan.
Publik Menunggu Pembuktian
Dugaan transaksi BBM di salah satu pelabuhan Kota Tual ini masih membutuhkan verifikasi resmi. Belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana maupun bahwa ada aparat yang benar-benar menjadi pelindung kegiatan tersebut.
Namun laporan mengenai aktivitas yang disebut berlangsung berulang, terutama pada sore hingga malam hari, patut menjadi perhatian serius.
Kini publik menunggu langkah aparat.
Dari empat pelabuhan di Kota Tual, pelabuhan mana yang dimaksud? Apakah benar terjadi transaksi BBM? Dari mana BBM berasal? Ke mana didistribusikan? Dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan?
Semua pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan yang transparan dan berbasis bukti.
Jika bersih, buktikan bersih. Jika ilegal, bongkar. Jika ada oknum yang membekingi, ungkap dan proses sesuai hukum.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook