Dari Jukulele hingga Musik Batu: Langkah Kemenkumham Maluku Lindungi Karya Seni dan Komoditas Lokal
AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Saiful Sahri Norman, membawa kabar baik bagi para seniman dan pencipta lagu di Maluku. Saat menghadiri Festival Jukulele Tingkat Kecamatan Sirimau Tahun 2026 di Taman Budaya Karang Panjang, Ambon, Senin (10/8/2026), Saiful mengumumkan bahwa pendaftaran hak cipta kategori musik dan lagu kini resmi digratiskan.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 terkait tarif PNBP, per 1 Agustus 2026, pendaftaran untuk Cipta kategori musik dan lagu itu gratis," ujar Saiful di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Ia menegaskan bahwa proses pengurusan di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku yang berlokasi di Talake kini sangat cepat. "Hanya butuh waktu 10 menit, sertifikat langsung jadi," tambahnya.
Selain memberikan angin segar bagi musisi, Saiful juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi produk komoditas khas lokal melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG). Saat ini, baru ada tiga produk asal Maluku yang resmi terdaftar dalam klasifikasi Indikasi Geografis:
1.Kain Tenun Tanimbar (Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
2.Pala Banda (Kabupaten Maluku Tengah), yang kini juga telah ditetapkan sebagai kawasan agrowisata.
3.Tenun Ikat Daisuli Wondri (Kabupaten Maluku Barat Daya).
Melihat potensi Kota Ambon yang memamerkan kain tenun khas dan Kopi Tuni dalam festival tersebut, Saiful mendorong pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk segera mendaftarkannya.
Menurutnya, setiap daerah harus mematenkan motif dan corak khasnya sebagai pembeda identitas geografi.
Terkait Kopi Tuni yang legendaris, Saiful membeberkan perkembangan ilmiah terbaru. Kemenkumham sebelumnya telah mendatangkan Tim Ahli Kopi dari Jombang dan Jember untuk meneliti langsung ke Pulau Seram.
"Berdasarkan hasil telaah awal, Kopi Tuni secara fisik masih masuk dalam jenis Robusta. Namun, para penggagas mengajukan pembanding scientific. Saat ini sedang dilakukan pengujian atas temuan ilmiah terbaru di dunia untuk memisahkan Kopi Tuni menjadi varietas baru yang mandiri. Rasa Kopi Tuni memang beda, tapi semua ini butuh pembuktian ilmiah, bukan sekadar cerita mulut ke mulut," jelas Saiful.
Di hadapan anak-anak peserta Festival Jukulele yang digagas oleh Pemerintah Kecamatan Sirimau dan Ambon Music Office (AMO), Saiful mengaku bangga atas geliat kreativitas seni di Kota Ambon. Ia mencontohkan inovasi luar biasa yang baru saja mendapatkan sertifikat hak cipta dua hari lalu di lokasi yang sama. Sertifikat tersebut diberikan kepada mahasiswa doktoral (Promovendus) S3 IAKN Ambon yang berkuliah di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Mahasiswa tersebut berhasil menciptakan alat musik tangga nada yang berbahan dasar batu pantai dari Kecamatan Teluti. Sertifikat ciptaannya diserahkan langsung atas nama Menteri Hukum oleh Wakil Gubernur Maluku.
Kami berharap festival jukulele dan inovasi seperti ini terus berjalan untuk menggali potensi besar yang ada di Maluku," pungkas Saiful.
Kemenkumham Maluku mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki karya musik, lagu, maupun produk budaya khas untuk tidak ragu datang dan melindunginya secara hukum di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
(H.R)








































Komentar via Facebook