DARI TUAL, LI HONGWEI TEGASKAN BABAK BARU KERJA SAMA RI–TIONGKOK: AMAN, HIJAU, BERKELANJUTAN, DAN LIBATKAN TENAGA KERJA LOKAL
DARI TUAL, LI HONGWEI TEGASKAN BABAK BARU KERJA SAMA RI–TIONGKOK: AMAN, HIJAU, BERKELANJUTAN, DAN LIBATKAN TENAGA KERJA LOKAL
TUAL Tribunnusantara-web.id — Babak baru kerja sama perikanan Indonesia–Republik Rakyat Tiongkok (RRT) resmi bergerak dari Kota Tual, Maluku. Dari wilayah timur Indonesia, Minister Counsellor Kedutaan Besar RRT untuk Indonesia, Li Hongwei, menyampaikan pesan penting: kerja sama perikanan tidak boleh hanya berorientasi pada aktivitas penangkapan ikan, tetapi harus dibangun dengan prinsip aman, stabil, hijau, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pesan tersebut disampaikan Li Hongwei yang mewakili Duta Besar RRT saat menghadiri launching implementasi Technical Cooperation Guidelines (TCG) di PT Samudra Indo Sejahtera (SIS), Jalan Raya Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (24/9/2026).
“Kerja sama ini harus aman, stabil, hijau dan berkelanjutan,” ujar Li.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting di tengah dimulainya aktivitas kerja sama perikanan tangkap Indonesia–Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.
BUKAN SEKADAR MENANGKAP IKAN
Li menegaskan bahwa TCG merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan Indonesia–Tiongkok di bidang kelautan dan perikanan.
Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada kegiatan penangkapan ikan, tetapi juga mencakup pengembangan fasilitas pendukung di darat, seperti rantai dingin, pelabuhan, pengolahan hasil perikanan, pertukaran teknologi, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, kerja sama diharapkan membentuk rantai ekonomi yang lebih lengkap dari laut hingga daratan.
Hal ini penting bagi Tual dan Maluku. Sebab, tantangan terbesar bukan semata bagaimana meningkatkan produksi perikanan, melainkan bagaimana memastikan nilai tambah hasil laut tidak seluruhnya mengalir keluar daerah.
TENAGA KERJA LOKAL HARUS DAPAT RUANG
Salah satu pesan Li yang mendapat perhatian adalah peningkatan penggunaan tenaga kerja lokal.
Ia mendorong perusahaan yang terlibat dalam kerja sama tersebut untuk mematuhi hukum Indonesia dan ketentuan yang tercantum dalam TCG, sekaligus meningkatkan keterlibatan tenaga kerja Indonesia seiring berkembangnya kegiatan perikanan.
Bagi daerah seperti Tual dan Maluku Tenggara, aspek ini menjadi sangat penting.
Investasi dan kerja sama internasional seharusnya tidak hanya menghadirkan kapal dan modal, tetapi juga membuka lapangan kerja, transfer teknologi, peningkatan keterampilan serta peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayah lautnya sendiri.
PERKUAT PENGAWASAN, JANGAN BERI CELAH IUU FISHING
Li juga menekankan pentingnya teknologi dan sistem pengawasan untuk mencegah praktik illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
Menurutnya, pengelolaan perikanan harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan agar sumber daya ikan tidak dieksploitasi secara berlebihan.
Karena itu, kerja sama Indonesia–Tiongkok membutuhkan pengawasan yang kuat dan transparan, termasuk dalam hal perizinan, aktivitas kapal, alat tangkap, pelaporan hasil tangkapan serta kepatuhan terhadap ketentuan perikanan Indonesia.
Kerja sama internasional tidak boleh menjadi celah bagi pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
Sebaliknya, kerja sama harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola perikanan dan memastikan sumber daya laut tetap tersedia bagi generasi mendatang.
KOORDINASI INDONESIA–TIONGKOK PERLU DIPERKUAT
Li juga mendorong komunikasi dan koordinasi secara berkala antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Ministry of Agriculture and Rural Affairs (MARA) Tiongkok.
Koordinasi tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme komite teknis bersama untuk membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan kerja sama.
Langkah ini penting agar setiap persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat, terukur dan sesuai dengan kesepakatan kedua negara.
Pemerintah daerah juga dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan kegiatan kerja sama memberikan dampak ekonomi bagi wilayah tempat kegiatan berlangsung.
TUAL MENJADI TITIK PENTING
Launching implementasi TCG di Tual dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, serta jajaran KKP, TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Prosesi launching ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pelepasan kapal-kapal yang akan menjalankan kegiatan penangkapan ikan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa implementasi kerja sama tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat dan perusahaan, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor hingga pemerintah daerah.
DARI LAUT HARUS KEMBALI KE MASYARAKAT
Bagi Tual dan Maluku, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem ekonomi maritim yang lebih kuat.
Kegiatan penangkapan ikan harus terhubung dengan pengolahan, cold storage, jasa kepelabuhanan, transportasi, perdagangan, industri perikanan, UMKM, koperasi dan tenaga kerja lokal.
Dengan pola tersebut, manfaat ekonomi tidak berhenti pada hasil tangkapan, tetapi berkembang menjadi industri dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Pesan dari Tual pun menjadi jelas: kerja sama Indonesia–Tiongkok harus menghasilkan manfaat yang terukur bagi Indonesia, khususnya masyarakat di daerah tempat kegiatan berlangsung.
Kerja sama harus berjalan berdasarkan hukum Indonesia, menjaga kelestarian sumber daya laut, memperkuat pengawasan, membuka lapangan kerja dan menghadirkan transfer teknologi.
Tual bukan sekadar titik kapal berangkat menangkap ikan. Tual harus menjadi salah satu pusat tumbuhnya ekonomi maritim Maluku.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook