Darurat Lahan Kubur Muslim di Ambon: Komisi I DPRD Dorong Solusi Cepat, MUI Siapkan Lahan 3 Hektare

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Darurat Lahan Kubur Muslim di Ambon: Komisi I DPRD Dorong Solusi Cepat, MUI Siapkan Lahan 3 Hektare

Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Penanganan krisis lahan tempat pemakaman umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon menjadi prioritas utama yang membutuhkan kolaborasi cepat dari semua pihak terkait. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, saat memimpin rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Provinsi Maluku di ruang kerja Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 Januari 2026, yang digelar setelah MUI Provinsi Maluku mengirim surat resmi terkait kondisi keterbatasan lahan pemakaman yang semakin mendesak.

"TPU adalah Kebutuhan Dasar yang Tidak Bisa Ditunda"

Buton menekankan urgensi penyelesaian permasalahan ini, mengungkapkan bahwa hampir seluruh lokasi pemakaman Muslim di Ambon sudah penuh bahkan terjadi kasus satu liang kubur digunakan untuk dua hingga tiga jenazah.

"Kami telah instruksikan pihak terkait untuk berkoordinasi pada pertemuan sebelumnya, dan kali ini mengambil peran sebagai mediator untuk menemukan solusi konkret bersama," ujarnya.

Kondisi Memprihatinkan, Tokoh Muslim Juga Terpengaruh

Ketua Umum MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, mengungkapkan bahwa kondisi TPU Muslim di Kota Ambon telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Beberapa lokasi utama seperti Kebun Cengkeh dan Warasia tidak memiliki lahan kosong lagi, dengan keluhan masyarakat yang datang hampir setiap hari.

"Saat pemakaman almarhum Ustaz Abdul Hadi Latua – tokoh Muslim Maluku – beberapa waktu lalu, keluarga harus menunggu lama karena tidak tersedia lahan. Bahkan pernah muncul opsi untuk memulangkan jenazah ke Seram sebelum ditemukan solusi sementara di halaman rumah keluarga," cerita Latuapo dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa situasi seperti ini tidak boleh terulang dan menjadi alasan MUI bergerak cepat mencari solusi.

MUI Siapkan Lahan 3 Hektare, Sudah Bayarkan Uang Muka Rp500 Juta

Untuk mengatasi masalah ini, MUI Provinsi Maluku telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang telah memiliki sertifikat resmi sebagai lokasi TPU Muslim baru. Sebagian dari total nilai keseluruhan sebesar Rp6,8 miliar telah dibayarkan sebagai uang muka sebesar Rp500 juta.

"Akses jalan menuju lokasi sudah tersedia dan sebagian telah diaspal oleh Pemerintah Kota Ambon. Kami hanya perlu menyelesaikan proses pelunasan dan mengharapkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon," jelas Latuapo.

Dukungan Prinsipil Diberikan, Kolaborasi Jadi Kunci

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Ambon menyatakan dukungan prinsipil terhadap upaya penyelesaian permasalahan ini. Komisi I DPRD Provinsi Maluku berharap dapat tercapai kesepakatan yang jelas dan segera dijalankan, sehingga persoalan lahan pemakaman tidak lagi menjadi beban berkepanjangan bagi masyarakat.

Dengan kondisi yang semakin mendesak, seluruh pihak diminta untuk mengambil langkah nyata agar kebutuhan dasar masyarakat terkait pemakaman dapat terpenuhi dengan cara yang layak dan manusiawi.

(H.R)