Data Kebutuhan BBM 2027 Dihimpun, Komisi II DPRD Maluku Panggil Semua Instansi Terkait

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 25 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Data Kebutuhan BBM 2027 Dihimpun, Komisi II DPRD Maluku Panggil Semua Instansi Terkait

Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan pasokan energi di tahun anggaran 2027, Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini bertujuan menyusun data kebutuhan bahan bakar minyak yang akurat, yang nantinya menjadi dasar penentuan kuota resmi.

Rencana ini disusun usai pertemuan bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Wilayah Maluku pada Rabu, 22 April 2026. Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyebutkan pemanggilan instansi dijadwalkan berlangsung awal hingga pertengahan Juni mendatang, setelah seluruh rangkaian tugas pengawasan dewan rampung dilaksanakan.

“Kami akan mengumpulkan dinas-dinas kunci mulai dari Pertanian, Perdagangan, Kelautan dan Perikanan, Perhubungan, hingga Koperasi. Fokus utamanya adalah memperbarui seluruh catatan kebutuhan di lapangan agar tidak ada data yang usang atau tidak sesuai kondisi saat ini,” jelasnya di Ambon, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan, data yang tepat menjadi syarat utama agar usulan kuota yang diajukan ke pemerintah pusat benar-benar menjawab kebutuhan nyata. Dengan demikian, risiko terjadinya kekurangan pasokan di satu sisi atau penumpukan stok di sisi lain dapat dihindari sepenuhnya.

Selain menyusun data kebutuhan, tim dewan juga akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pelaku usaha penyalur BBM di seluruh kabupaten dan kota. Kelengkapan izin operasional setiap distributor akan diverifikasi guna menertibkan jalur penyaluran dan mencegah peredaran yang tidak sesuai aturan.

Irawadi juga menyoroti permasalahan mendesak yang dihadapi, yaitu terbatasnya jumlah penyalur resmi BBM bersubsidi, terutama jenis solar dan pertalite. Kondisi ini disebut menjadi penyebab utama mengapa akses energi belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

“Banyak wilayah yang masih kekurangan titik penyalur. Oleh karena itu, rekomendasi dari kepala daerah harus dipercepat prosesnya. Langkah ini penting agar jaringan distribusi bisa menjangkau seluruh penjuru wilayah tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun sudah diterapkan sistem pengawasan yang ketat—termasuk kewajiban pelaporan harian secara daring—pelaksanaannya masih terkendala. Di sejumlah daerah terpencil, keterbatasan jaringan komunikasi menjadi hambatan utama yang menghambat kelancaran proses pelaporan dan pemantauan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, ia menegaskan kembali bahwa penyaluran BBM bukanlah sekadar kegiatan bisnis yang hanya berfokus pada keuntungan semata.

“Ini merupakan bagian dari pelayanan publik. Setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pasokan berjalan lancar dan tepat sasaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Komisi II juga mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan rekomendasi perizinan, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-bersubsidi. Hal ini menjadi prioritas khususnya di wilayah yang belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum, agar akses energi dapat segera terpenuhi.

Sementara itu, dari sisi ketersediaan stok, Pertamina Patra Niaga memastikan kondisi pasokan di wilayah Maluku saat ini aman dan terkendali. Persediaan yang ada dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 27 hingga 28 hari ke depan, sesuai dengan standar ketentuan yang telah ditetapkan.

(H.R)