DBHCHT Rp11 Miliar Digelontorkan, Pemkab Jepara Genjot Kemandirian Nelayan Lewat Pelatihan dan Bantuan Alat Kerja

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DBHCHT Rp11 Miliar Digelontorkan, Pemkab Jepara Genjot Kemandirian Nelayan Lewat Pelatihan dan Bantuan Alat Kerja

DBHCHT Rp11 Miliar Digelontorkan, Pemkab Jepara Genjot Kemandirian Nelayan Lewat Pelatihan dan Bantuan Alat Kerja

JEPARA Tribunnusantara-web.id  – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah membekali nelayan dengan keterampilan alternatif agar tidak bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan laut.

Melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara, pemerintah menggelar Pelatihan Mata Pencaharian Alternatif Nelayan Bidang Perbaikan Kapal selama tiga hari di Aula Diskan Jepara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ary Bachtiar, Rabu (22/7/2026).

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga nelayan, terutama ketika musim paceklik maupun cuaca ekstrem yang menghambat aktivitas melaut.22/07/2026

Selain pelatihan perbaikan kapal, sebanyak 20 nelayan yang mewakili kelompoknya juga mendapatkan pembekalan mengenai pengolahan hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah, kewirausahaan, teknik pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha mikro. Para peserta turut memperoleh pendampingan agar usaha yang dirintis dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sekda Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran DBHCHT yang memang mengalokasikan 50 persen dana untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 "Kami ingin nelayan tidak hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan, tetapi juga memiliki usaha alternatif yang mampu menopang ekonomi keluarga," ujar Ary Bachtiar.

Menurutnya, diversifikasi usaha merupakan langkah strategis agar masyarakat pesisir tetap memiliki sumber pendapatan saat kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melaut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, mengatakan pemerintah daerah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga terus menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan dan peralatan pendukung usaha nelayan.

Ia menambahkan, Pemkab Jepara juga telah mengusulkan empat desa sebagai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yakni Desa Mororejo (Kecamatan Mlonggo), Desa Karanggondang, Desa Ujungwatu (Kecamatan Donorojo), serta Desa Kedungmalang (Kecamatan Kedung).

"Pelatihan ini bukan kegiatan yang berhenti sampai di sini. Program akan terus berlanjut sehingga ketika musim baratan tiba, nelayan tetap memiliki peluang usaha lain yang produktif," kata Muh. Tahsin.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jepara memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp11 miliar pada tahun 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk mendukung penegakan hukum.

Ia berharap seluruh peserta pelatihan nantinya memperoleh sertifikasi kompetensi sehingga keterampilan yang dimiliki memiliki nilai tambah dan dapat dimanfaatkan sebagai modal mengembangkan usaha secara profesional.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah juga menyerahkan bantuan peralatan kerja berupa mesin las SMAW, gerinda tangan, dan bor tangan kepada kelompok nelayan peserta pelatihan.

Program yang didukung melalui DBHCHT ini diharapkan mampu melahirkan nelayan yang lebih mandiri, adaptif terhadap perubahan, memiliki keterampilan tambahan, serta mampu menciptakan sumber pendapatan baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Penulis: Hani K

Editor: Bruce Elang