Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, Ikhtiar Menjaga Independensi dan Mutu Pers

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 29 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dewan Pers Uji Publik Aturan Dana Jurnalisme, Ikhtiar Menjaga Independensi dan Mutu Pers

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Dewan Pers kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi jurnalisme nasional. Pada Senin, 30 Maret 2026, lembaga ini akan menggelar uji publik atas draf Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebuah rancangan kebijakan yang dirancang untuk menopang keberlanjutan praktik jurnalistik berkualitas di Indonesia.

Uji publik ini menjadi bagian dari rangkaian panjang penyusunan regulasi yang telah dibahas melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi sejak 2025. Dewan Pers menyebut proses tersebut melibatkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari organisasi pers, perusahaan media, hingga unsur masyarakat sipil.

Dalam penjelasan resminya, Dewan Pers menyatakan bahwa uji publik ini bertujuan menghimpun masukan, pandangan kritis, dan penguatan substansi atas rancangan aturan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap perubahan ekosistem media, tetapi juga memiliki legitimasi publik yang kuat.

Di tengah tekanan ekonomi yang kian membelit industri media—mulai dari pergeseran belanja iklan ke platform digital global hingga disrupsi model bisnis wacana dana jurnalisme kerap dipandang sebagai salah satu alternatif solusi. Skema pendanaan yang dirancang secara hati-hati dinilai dapat membantu menjaga keberlangsungan ruang redaksi tanpa mengorbankan independensi.

Namun demikian, isu pendanaan selalu menyisakan pertanyaan krusial: bagaimana menjamin agar dukungan finansial tidak menjelma menjadi instrumen intervensi? Di titik inilah transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan menjadi krusial. Dewan Pers menegaskan, prinsip-prinsip tersebut akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan regulasi.

Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap rancangan peraturan tentang Dana Jurnalisme dapat menjadi landasan yang kokoh bagi praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik. Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan uji publik dapat diakses melalui laman resmi Dewan Pers.