Di Tangan Letkol Inf Lukman Permana, TMMD ke-125 Fakfak Rampung dengan Hasil Nyata
Fakfak, Tribunnusantara.web.id | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 di Kabupaten Fakfak resmi berakhir pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Selama sebulan penuh, prajurit TNI bersama Polri, pemerintah daerah, dan warga setempat bekerja bahu-membahu membangun infrastruktur dan menggelar berbagai kegiatan sosial di Kampung Warisa Mulya, Distrik Tomage.
Di bawah kepemimpinan Komandan Kodim 1803/Fakfak, Letnan Kolonel Inf Lukman Permana, yang bertindak sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas), TMMD kali ini meninggalkan capaian nyata.
Lima unit rumah warga berhasil direhabilitasi, jalan kampung sepanjang 200 meter dicor, satu masjid dan satu gereja direnovasi, serta lima unit sumur bor lengkap dengan bak penampungan air dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Satgas TMMD juga menggelar rangkaian kegiatan nonfisik. Di antaranya penyuluhan kesehatan, keluarga berencana, stunting, hukum, kamtibmas, pertanian, hingga lingkungan hidup dan kehutanan.
Masyarakat pun diajak berpartisipasi dalam olahraga bersama, nonton bareng film nasionalis, dan menikmati layanan pengobatan gratis.
Kegiatan tambahan turut melengkapi TMMD kali ini, seperti program ketahanan pangan, penanaman 500 batang pohon, dan distribusi 100 paket penanganan stunting.
“Seluruh program kami arahkan agar manfaatnya langsung dirasakan warga. TMMD bukan sekadar membangun fisik, tapi juga menumbuhkan kebersamaan,” ujar Lukman Permana.
Dalam pelaksanaannya, TMMD ke-125 melibatkan 120 personel TNI, 15 anggota Polri, 15 pegawai pemerintah daerah, serta 75 warga yang aktif bergotong-royong. Dukungan anggaran kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Fakfak.
Kehadiran TMMD di Warisa Mulya bukan hanya menambah fasilitas baru, melainkan juga memperkuat semangat gotong royong.
Kepemimpinan Lukman Permana sebagai Dansatgas menegaskan peran TNI sebagai mitra rakyat dalam menghadirkan solusi pembangunan di pelosok Papua Barat.
Writter : Den








































Komentar via Facebook