Diduga Ada Penampungan Tumor Kayu di KKT, Siap Dikirim Keluar Daerah
Tanimbar, Trubunnusantara.web.id – Aktivitas penampungan kayu jenis tumor kayu kembali jadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, tumpukan kayu bernilai tinggi itu saat ini sudah disiapkan untuk pengiriman ke luar daerah melalui jalur laut.
Kayu jenis tumor kayu dikenal memiliki nilai jual tinggi karena corak seratnya yang unik. Namun demikian, proses pemuatan dan pengiriman kayu jenis ini tetap wajib dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), nota angkutan kayu rakyat, maupun dokumen izin pemanfaatan kayu bila berasal dari kawasan hutan konversi.
“Pemerintah daerah bersama aparat terkait harus serius menelusuri kelengkapan surat-surat dari kayu yang sedang ditampung ini. Jangan sampai terjadi praktik ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Warga berharap Pemerintah KKT melalui dinas teknis melakukan pengawasan ketat, mulai dari asal-usul kayu, proses penampungan, hingga rencana pengiriman. Transparansi dan penegakan aturan sangat dibutuhkan agar praktik penyelundupan kayu tidak terus berulang di Tanimbar.
“Penampungan Tumor Kayu di KKT Diduga Siap Kirim, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan”
“Masyarakat Desak Pemerintah Telusuri Legalitas Tumor Kayu yang Ditampung di KKT. ”
Writter : JCS








































Komentar via Facebook