DIDUGA KKN BERJEMUR DI BALIK PROYEK BAJU ASN MIMIKA Rp18,6 MILIAR: Janji Pemberdayaan Penjahit Lokal Dipertanyakan, Publik Desak APH Usut Tuntas

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DIDUGA KKN BERJEMUR DI BALIK PROYEK BAJU ASN MIMIKA Rp18,6 MILIAR: Janji Pemberdayaan Penjahit Lokal Dipertanyakan, Publik Desak APH Usut Tuntas

DIDUGA KKN BERJEMUR DI BALIK PROYEK BAJU ASN MIMIKA Rp18,6 MILIAR: Janji Pemberdayaan Penjahit Lokal Dipertanyakan, Publik Desak APH Usut Tuntas

Timika, Tribunnusantara-web.id — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mengguncang Kabupaten Mimika. Kali ini sorotan publik tertuju pada proyek pengadaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp18,6 miliar yang diduga sarat konflik kepentingan dan menuai pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun dari berbagai sumber, proyek pengadaan sekitar 9.300 stel pakaian dinas ASN dengan nilai kurang lebih Rp2 juta per stel disebut dipercayakan kepada salah satu pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Situasi tersebut memicu kecurigaan publik karena nilai proyek yang sangat besar muncul di tengah masih banyaknya persoalan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya terjawab di Kabupaten Mimika.

Tak hanya soal nilai anggaran yang fantastis, dugaan monopoli proyek juga mulai mencuat. Sejumlah penjahit lokal yang tergabung dalam organisasi profesi mengaku kecewa karena jatah pekerjaan yang sebelumnya disebut akan diberikan kepada pelaku usaha jahit lokal justru diduga dialihkan.

Informasi yang berkembang menyebutkan sekitar 220 stel pakaian yang semula menjadi bagian pekerjaan penjahit lokal turut ditarik kembali dan dialihkan kepada pihak tertentu.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan pelaku usaha kecil. Mereka merasa hanya dijadikan alat politik saat momentum Pilkada, namun ditinggalkan ketika proyek pemerintah mulai bergulir.01/06/2026

"Ketika membutuhkan dukungan masyarakat, pemberdayaan UMKM dan penjahit lokal dijanjikan. Namun setelah kekuasaan diraih, yang menikmati proyek justru kelompok tertentu," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan nepotisme semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa proyek tersebut diduga berkaitan dengan keluarga dekat pejabat daerah. Jika tuduhan itu benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut etika pemerintahan, melainkan berpotensi mengarah pada konflik kepentingan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus diuji melalui proses hukum.

Lebih mengkhawatirkan lagi, publik kini dihadapkan pada kabar bahwa proyek pengadaan pakaian ASN serupa kembali direncanakan dalam APBD Perubahan. Informasi yang beredar menyebutkan akan ada pengadaan sekitar 9.300 stel pakaian keki dan 9.300 stel seragam hitam putih. Jika terealisasi, maka anggaran yang harus disiapkan diperkirakan kembali mencapai puluhan miliar rupiah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah APBD benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan rakyat atau justru menjadi ruang yang rentan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan?

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap proyek pemerintah wajib dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari intervensi keluarga maupun kepentingan politik. Transparansi proses tender, keterbukaan dokumen pengadaan, serta akses informasi kepada publik menjadi instrumen penting untuk mencegah praktik KKN.

Karena itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut. Mulai dari mekanisme tender, penentuan pemenang, spesifikasi pekerjaan, hingga kemungkinan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

Publik menegaskan bahwa setiap rupiah APBD berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai anggaran daerah yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan berubah menjadi bancakan segelintir elite yang dekat dengan kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai tudingan yang beredar. Demi menjunjung asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Redaksi Tribunnusantara