Diduga Konspirasi Busuk Petugas Dishub KKT Pungut, PAD Disinyalir Dirampok Oknum

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Desember 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Diduga Konspirasi Busuk Petugas Dishub KKT Pungut, PAD Disinyalir Dirampok Oknum

Diduga Konspirasi Busuk Petugas Dishub KKT Pungut, PAD Disinyalir Dirampok Oknum

 

SAUMLAKI, Tribunnusantara-web.id Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Sejumlah oknum petugas pungut pada Dinas Perhubungan KKT diduga kuat melakukan penyelewengan dana PAD yang bersumber dari terminal dan pelabuhan.

Informasi ini diperoleh berdasarkan hasil penelusuran wartawan Tribun Nusantara pada Sabtu (20/12/2025).     

Dugaan tersebut mengarah pada praktik pembagian hasil pungutan PAD secara tidak sah di beberapa titik, seperti Terminal Pasar Omele, Pelabuhan Kapal Laut, dan Pelabuhan Penyeberangan Ferry.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa istrinya merupakan pegawai Dinas Perhubungan yang bertugas sebagai petugas pungut PAD. Kepada suaminya, ia mengaku praktik tersebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara sadar oleh para petugas.

“Setiap selesai melakukan penagihan PAD, uang tidak disetor seluruhnya ke bendahara penerima. Sebagian disisihkan lalu dibagi rata kepada petugas pungut yang bertugas,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, apabila hasil pungutan PAD di Terminal Pasar Omele mencapai Rp200.000, maka yang disetor ke kantor hanya sekitar Rp100.000 hingga Rp105.000. Sementara sisanya dibagi kepada seluruh petugas pungut.

Menurut pengakuan tersebut, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan masih terus terjadi hingga saat ini. Bahkan, pernah terjadi kehilangan dana PAD hingga puluhan juta rupiah di Pelabuhan Kapal Laut, namun tidak ada pertanggungjawaban atau penggantian atas dana yang hilang tersebut.

Lebih lanjut, sumber itu juga mengungkapkan bahwa setelah kembali dari Ambon, seluruh petugas pungut Terminal Pasar Omele diwajibkan menyetor seluruh hasil pungutan PAD kepada Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sarana dan Prasarana, Sani Rupilu, selama dua bulan (November–Desember 2025). Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membeli telur ayam dan minuman ringan seperti Sprite, Coca-Cola, dan Fanta untuk dibagikan kepada seluruh pegawai di bidang tersebut.

Tak hanya itu, mulai Januari hingga Desember 2026, para petugas pungut Terminal Pasar Omele juga disebut diwajibkan menyetor uang sebesar Rp25.000 setiap hari kepada yang bersangkutan, di luar pungutan pelabuhan.

Dana tersebut rencananya akan dibagikan kembali pada bulan Desember sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Bidang Sarana dan Prasarana.

Atas dugaan praktik tersebut, masyarakat mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Wakil Bupati dr. Juliana C.H. Ratuanak, serta Sekretaris Daerah Brampy Muriolkosu agar segera mengambil tindakan tegas.

“Kami minta Inspektorat Daerah segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Pensus) terhadap oknum-oknum petugas pungut PAD di Dinas Perhubungan. Jika terbukti, harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik penyelewengan PAD inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab gagalnya Pemerintah Daerah dalam mencapai target peningkatan PAD selama ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

(Tan.1)