Diduga Tinggalkan Proyek Usai Terima Panjar Rp60 Juta, Puluhan Pekerja Dilaporkan ke Aparat
Diduga Tinggalkan Proyek Usai Terima Panjar Rp60 Juta, Puluhan Pekerja Dilaporkan ke Aparat
Tanimbar, Tribunnusantara-web.id โ Dugaan kaburnya puluhan tenaga kerja asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar setelah menerima uang panjar sebesar Rp60 juta memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Peristiwa tersebut disebut menyebabkan proyek pembangunan 30 unit rumah sistem sandwich panel milik PT Sinarmas di Jayapura terhenti dan menyeret satu keluarga menanggung beban tanggung jawab.
Nelson Masela, yang mengaku menjadi penjamin dalam pencairan uang panjar tersebut, menyatakan bahwa sebanyak 28 tenaga kerja diduga meninggalkan lokasi proyek tanpa menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakati. Akibatnya, dirinya bersama dua anaknya harus menanggung konsekuensi atas dana panjar yang telah dicairkan.31/07/2026
Menurut Nelson, proyek dimulai pada Agustus 2024 dengan memberangkatkan 31 tenaga kerja asal Tanimbar. Seluruh biaya perjalanan, penginapan, konsumsi, hingga perlengkapan kerja disebut ditanggung oleh PT Sinarmas agar pekerjaan dapat segera dimulai sesuai target.
Namun, sesampainya di Jayapura, situasi berubah. Nelson mengklaim sebagian pekerja meninggalkan lokasi pada malam pertama, kemudian disusul pekerja lainnya hingga proyek praktis tidak dapat dilanjutkan. Padahal, pekerjaan disebut baru memasuki tahap awal dan belum menunjukkan progres yang berarti.
Karena uang panjar Rp60 juta sebelumnya telah dicairkan berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, Nelson mengaku harus memikul tanggung jawab penuh. Ia bersama dua anaknya tetap bekerja hingga seluruh nilai panjar tersebut berhasil dilunasi kepada perusahaan.
"Saya memilih menyelesaikan tanggung jawab ini meskipun bukan saya yang meninggalkan pekerjaan. Yang saya cari hanya keadilan," ujar Nelson.ยป
Nelson juga mengaku mengalami kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis. Ia menyebut harus menjual sejumlah harta untuk bisa kembali ke kampung halaman setelah persoalan tersebut selesai.
Atas peristiwa itu, Nelson mendesak Kapolda Maluku dan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Nelson belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Karena itu, seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Penulis: JCS
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook