Digitalisasi Bansos: Ambon Wujudkan Penyaluran Tepat Sasaran Meski Terbatas Jaringan
Ambon, Tribun-nusantara.web.id. Walikota Ambon Bodewin Wattimena meresmikan dan membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial di Ruang Vlisingen, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 150 agen pelaksana, di mana 86 orang di antaranya telah aktif beroperasi, sementara sisanya 64 orang diharapkan segera menyelesaikan proses aktivasi.
Walikota mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan, di mana Kota Ambon terpilih menjadi salah satu kota percontohan atau pilot dalam program transformasi penyaluran bantuan sosial berbasis digital di tengah berbagai keterbatasan yang dimiliki. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang terus mendorong perbaikan pelayanan publik melalui sistem yang lebih modern dan terpercaya.
Masalah ketepatan sasaran selama ini menjadi keluhan utama masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Walikota menjelaskan bahwa ketidaktepatan ini seringkali disebabkan oleh proses penentuan penerima yang masih bersifat subjektif, mulai dari tingkat lingkungan hingga instansi pemerintahan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan seringkali tidak sampai pada sasaran.
“Digitalisasi menjadi solusi strategis baru kita untuk mengatasi masalah ini. Dengan sistem terintegrasi berbasis teknologi, kami berharap bantuan sosial dapat disalurkan tepat waktu dan tepat pada sasarannya,” ujarnya. Para peserta pelatihan, yang sebagian besar terdiri dari ASN dan CPNS, diyakini akan menjadi ujung tombak keberhasilan program ini berkat kemampuan dan pemahaman yang dimiliki.
Meskipun masih terdapat tantangan berupa area tanpa jaringan (blankspot) yang mencapai sekitar 98 persen di beberapa titik wilayah, Walikota menegaskan bahwa hal ini tidak akan menghambat peningkatan kualitas layanan. Ia menekankan bahwa meskipun perkembangan fisik kota tidak bisa secepat kota-kota besar lainnya, namun kualitas pelayanan, kecepatan, ketepatan, dan akurasi pelayanan publik di Ambon dapat disamakan standarnya dengan kota lain.
Menyertakan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Semester II Tahun 2025, Walikota menyebutkan bahwa jumlah penduduk Kota Ambon mencapai 363.210 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 265.472 jiwa merupakan warga berusia 17 tahun ke atas yang wajib memiliki KTP elektronik. Sampai saat ini, capaian perekaman KTP elektronik telah mencapai 95,32 persen dengan jumlah 253.069 jiwa, sementara penggunaan Kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 15,39 persen atau 40.867 jiwa.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian tersebut melalui kegiatan penjangkauan langsung ke kampus dan sekolah menengah atas, namun masih terkendala oleh rendahnya partisipasi masyarakat. Walikota menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan resmi tidak akan dilayani oleh pemerintah, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai syarat utama akses pelayanan publik.
Untuk memastikan kelancaran program, wilayah kerja dibagi berdasarkan zona kepada masing-masing agen pelaksana agar data yang diperoleh dapat terakomodir dengan baik. Walikota berharap sistem digital ini mampu mengubah wajah penyaluran bantuan sosial di Ambon menjadi lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga yang membutuhkan.
(H.R)








































Komentar via Facebook