Direktur Bank Kalbar mengundurkan Diri lewat surat Gubenur belum merespon ada apa ?
Pontianak, TribunNusantara.web.id | Sehubungan surat pengunduran diri Rokidi tangal 30 Maret 2025. Yang di tujukan pada Gubenur Kalimantan barat.
Sebuah pertanyaan besar bagi publik ada apa .
setelah di Tangal 15 oktober 2025 surat 28/GNPK-RI/KB/X/2025 PW GNPK RI. Ellysius Aidy.CPLA dan bertanya pada Gubenur kenapa tidak di jawab atau diproses
Dasar surat oleh Rokidi sebagai direktur utama Bank Kalbar Pontianak
adalah undang undang nomor 28 tahun 1999 prans penyelagara negara yang bersih dari KKN.
Peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999 pran serta masyarakat dalam pengawasan penyelegara negara
Ternyata Rokidi dalam keadaan sakit itulah yang menyebabkan Rokidi mengundurkan diri dari PT Bank kalbar








































Komentar via Facebook