DISNAKER MIMIKA DIHUJANI KARTU MERAH: TENAGA KERJA LOKAL TERPINGGIRKAN DI TANAH SENDIRI

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DISNAKER MIMIKA DIHUJANI KARTU MERAH: TENAGA KERJA LOKAL TERPINGGIRKAN DI TANAH SENDIRI

DISNAKER MIMIKA DIHUJANI KARTU MERAH: TENAGA KERJA LOKAL TERPINGGIRKAN DI TANAH SENDIRI

Mimika Kabarsulselindonesia.web.id  — Gelombang kritik keras kembali menghantam Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika. Di tengah gempuran investasi dan aktivitas industri bernilai triliunan rupiah, masyarakat lokal justru dinilai masih menjadi penonton di negeri sendiri. Tingginya angka pengangguran dan minimnya keterbukaan informasi kerja kini menjadi bom waktu sosial yang mengancam daerah.

Deby Santoso, ST, mantan Menteri Dalam Negeri Ikatan Mahasiswa Papua Yogyakarta, secara tegas memberikan “kartu merah” kepada Disnaker Mimika yang dianggap gagal menjalankan fungsi strategis dalam melindungi dan menyiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di dunia industri.

Menurut Deby, Disnaker seharusnya tidak hanya hadir sebagai lembaga administratif, tetapi menjadi ujung tombak penyelamatan tenaga kerja asli daerah melalui pelatihan, penempatan kerja, pengawasan perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja lokal.

“Jangan sampai Mimika kaya sumber daya, tetapi rakyatnya miskin kesempatan kerja. Ini ironi besar dan kegagalan yang tidak bisa terus ditutupi,” tegas Deby.20/05/2026

Ia menyoroti program pelatihan kerja yang dinilai masih setengah hati dan tidak menyentuh kebutuhan nyata industri. Banyak peserta pelatihan yang setelah selesai justru tetap gagal masuk perusahaan karena tidak dilengkapi syarat penting seperti SIO, SIM operasional, maupun sertifikasi teknis lainnya.

“Pelatihan yang tidak menghasilkan tenaga siap kerja hanya menghabiskan anggaran tanpa solusi nyata. Ini bukan pemberdayaan, ini formalitas,” kritiknya tajam.

Tak hanya itu, lemahnya transparansi informasi lowongan kerja juga menjadi sorotan serius. Hingga hari ini, masyarakat Mimika mengaku tidak pernah mengetahui secara terbuka berapa kebutuhan tenaga kerja yang tersedia, perusahaan mana yang sedang merekrut, hingga berapa angka pengangguran riil di daerah tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa akses kerja masih tertutup, tidak merata, bahkan rawan permainan calo dan praktik diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal.

Deby menegaskan, jika pemerintah daerah serius membela masyarakat Mimika, maka Disnaker wajib segera melakukan langkah konkret dan bukan sekadar rapat serta kegiatan seremonial.

Beberapa langkah mendesak yang diminta masyarakat antara lain:

Mewajibkan kuota pekerja lokal melalui Perda yang tegas dan mengikat perusahaan.

Membuka pusat informasi lowongan kerja yang transparan dan bisa diakses publik.

Menyelenggarakan pelatihan gratis lengkap dengan sertifikasi resmi hingga peserta benar-benar siap kerja.

Melakukan inspeksi rutin terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan tenaga kerja lokal.

Membuka posko pengaduan terkait diskriminasi rekrutmen dan praktik percaloan tenaga kerja.

Menurut Deby, kegagalan penyerapan tenaga kerja lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi ancaman serius terhadap stabilitas sosial daerah. Ketika masyarakat asli terus tersisih di tengah eksploitasi sumber daya alam besar-besaran, maka rasa ketidakadilan akan terus membesar.

“Mimika jangan hanya dijadikan ladang emas bagi investor, sementara anak-anak daerah dibiarkan antre pengangguran. Negara harus hadir membela rakyatnya sendiri,” tutup Deby Santoso, ST.

Editor : Bruce Elang