DISPERINDAG MIMIKA TURUN TANGAN CEK SPBU USAI VIRAL DUGAAN PENGISIAN PERTAMAX BERMASALAH

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DISPERINDAG MIMIKA TURUN TANGAN CEK SPBU USAI VIRAL DUGAAN PENGISIAN PERTAMAX BERMASALAH

TIMIKA, TribunNusantara-Web.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika merespons cepat informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan persoalan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari bidang Metrologi telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mesin pengisian BBM. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mesin pengisian BBM yang diperiksa tidak ditemukan adanya masalah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika, Lamberth G. Nunaki, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, Disperindag memiliki kewenangan untuk meminta keterangan resmi dari pihak pengusaha atau pengelola SPBU, operator, konsumen yang bersangkutan, maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

“Pada dasarnya mesin pengisian sudah diperiksa oleh Metrologi dan tidak ada masalah. Namun kami dari bidang perdagangan tetap akan meminta keterangan resmi dari pelaku usaha dan pihak konsumen untuk mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Lamberth.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki dua tanggung jawab yang harus berjalan secara seimbang, yakni melindungi konsumen dari potensi kerugian sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Mimika.

“Di satu sisi kita harus menjaga konsumen agar tidak dirugikan. Tetapi di sisi lain, kita juga mempunyai tugas menjaga investasi di daerah. Para pelaku usaha yang berinvestasi di Mimika juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

SPBU Diminta Perketat SOP Pelayanan

Disperindag Mimika meminta seluruh pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Mimika untuk tidak mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan tidak hanya menyangkut kondisi mesin pengisian dan ketepatan takaran, tetapi juga kedisiplinan operator dalam menjalankan prosedur pelayanan.

“Harapan kami kepada seluruh SPBU agar tetap melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan. Takaran dan kondisi mesin harus diperhatikan, begitu juga operatornya harus menjalankan SOP pelayanan dengan baik,” tegasnya.

Konsumen Diminta Melapor Secara Resmi

Di sisi lain, masyarakat atau konsumen yang menemukan dugaan persoalan dalam pelayanan BBM diminta tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial.

Disperindag mendorong masyarakat untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada instansi yang memiliki kewenangan sehingga setiap persoalan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta.

“Kami sangat mengharapkan konsumen yang menemukan persoalan di lapangan dapat memberikan laporan langsung kepada Disperindag. Dengan begitu, kami bisa melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai kewenangan,” katanya.

Media Diminta Utamakan Verifikasi dan Keberimbangan

Lamberth juga mengingatkan pentingnya peran media dan pengguna media sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, setiap informasi yang berpotensi merugikan nama baik seseorang maupun pelaku usaha perlu melalui proses verifikasi dan konfirmasi dari sumber-sumber terkait.

“Kami mengharapkan semua pihak, termasuk teman-teman media, ketika menaikkan berita agar sumbernya jelas dan informasi yang disampaikan berimbang. Kalau ada persoalan, silakan diberitakan, tetapi sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkaitan,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan yang berimbang bukan berarti mengabaikan kepentingan konsumen. Sebaliknya, verifikasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Pemerintah: Konsumen Dilindungi, Investasi Tetap Dijaga

Disperindag Mimika menegaskan bahwa pemerintah tidak berada pada posisi untuk membela pengusaha ataupun menyalahkan konsumen sebelum seluruh fakta diperoleh.

Pemerintah akan memastikan setiap laporan ditangani berdasarkan kewenangan, pemeriksaan teknis, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU, sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang telah berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Disperindag berharap kejadian yang viral di media sosial ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan, memperbaiki pelayanan, serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara konsumen, operator, pengusaha dan pemerintah.

“Yang paling penting adalah kita sama-sama menjaga konsumen dan investasi di daerah ini. Kalau ada persoalan, mari kita laporkan melalui institusi yang memiliki kewenangan agar dapat diperiksa dan diselesaikan berdasarkan fakta,” pungkas Lamberth G. Nunaki.

Penulis :(M.G.FAKAUBUN)