Disperkim Siap Membantu Masyarakat Kurang Mampu Asal Lolos Verifikasi Data Penerima
Tribun-nusantara.web.id. Jepara-Kepala DISPERKIM( Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman)Kabupaten Jepara Moh Eko Uddyono yang ditemui awak media pada pukul 10.00 wib di kantor nya yang beralamat di jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 39,Panggang, Kecamatan Jepara melayani dengan kekeluargaan dan ramah.
Kepala Disperkim Moh Eko Uddyono menyampaikan bahwa Kami selalu siap membantu setiap masyarakat atau warga yang kurang mampu terkait RTLH dengan Sistem SIM RTLH,asal data sesuai dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan berdasarkan beberapa hal,KTP,KK,lantai masih tanah, tanah milik sendiri atau jelas kepemilikannya, masih dinding dari kayu juga surat pernyataan,dengan data sesuai setelah diverifikasi oleh pihak desa serta dicek lolos oleh pihak survei dan yang dibantu juga bersedia berswadaya untuk menyiapkan kekurangan dananya kalau terkait SIM RTLH
Adapun jumlah dana bantuan itu semua sudah tersistem sesuai peraturan yang berlaku, bantuan dana bisa bersumber dari APBD desa dengan jumlah bantuan sepuluh juta rupiah , Pemerintah Daerah sebesar lima belas juta, pusat dia puluh juta ini akan dibantukan setelah diadakan musyawarah atau rapat bersama petinggi,BPD antara pendamping dan pihak penerima sesuai kesepakatan harga sesuai E katalog daftar harga barang sesuai tiga toko perbandingan harganya sampai tempat atau lokasi.
Data yang sudah diberikan tahun 2025 rumah dari rumah tidak layak huni 734 unit bantuan provinsi, baznas juga sudah memberikan sekitar 1286 unit rumah, sekarang kita juga baru mengajukan sekitar 500 unit rumah ke pemerintah pusat lewat aplikasi siperum.
Semoga dana untuk rumah yang dibantukan bisa bermanfaat bagi si penerima dan pemilik bisa ber swadaya serta rumah harus jadi sesuai kebutuhan dan kemampuan juga berstruktur.
Hani K








































Komentar via Facebook