DISPORa MIMIKA GANDENG 150 PELAJAR DAN MAHASISWA CEGAH PEREDARAN NARKOTIKA
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Penggerak Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah dan Lingkungan Masyarakat
TIMIKA — TribunNusantara-web.id Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Tingkat Pelajar SMA/SMK dan Mahasiswa se-Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari pelajar SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Kabupaten Mimika. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika dan Kejaksaan Negeri, dengan materi yang mencakup pengenalan narkotika, dampak penyalahgunaan, pencegahan, serta konsekuensi hukum.
Sekretaris Dispora Mimika, Alberthin Timang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengetahuan dan kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkotika.
Menurutnya, pelajar dan mahasiswa berada pada fase penting dalam membangun masa depan sehingga perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pergaulan sehari-hari.
«“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar dan mahasiswa mendapatkan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkotika serta bahaya dan dampaknya terhadap kesehatan fisik maupun mental,” ujar Alberthin.»
Ia menegaskan, sosialisasi tidak hanya diarahkan agar peserta mampu menjaga dirinya sendiri, tetapi juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi pencegahan narkotika kepada teman sebaya dan lingkungan masing-masing.
Generasi Muda Diminta Jadi Motor Pencegahan
Dispora Mimika menilai upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Keterlibatan pelajar dan mahasiswa dinilai penting karena mereka memiliki ruang pergaulan yang luas di sekolah, kampus, keluarga, maupun lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, peserta diharapkan setelah mengikuti sosialisasi dapat menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada teman-temannya.
“Harapan kami, adik-adik yang mengikuti kegiatan ini nantinya mampu menjadi motor penggerak di tengah masyarakat. Mereka bisa mengajak teman-temannya untuk memahami bahwa narkotika memiliki dampak serius terhadap fisik, mental, masa depan, dan juga konsekuensi hukum,” katanya.
Alberthin menambahkan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Karena itu, peran generasi muda sebagai agen edukasi di lingkungan sebaya menjadi penting.
Bukan Hanya Dampak Kesehatan, Ada Konsekuensi Hukum
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri.
Materi hukum tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa narkotika bukan sekadar persoalan kesehatan dan pergaulan, tetapi juga berkaitan dengan ketentuan hukum yang memiliki konsekuensi serius bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap.
Sementara itu, BNN Kabupaten Mimika memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh generasi muda.
Dispora berharap pengetahuan tersebut dapat membangun sikap antisipatif, sehingga pelajar dan mahasiswa mampu mengenali risiko, menolak ajakan penyalahgunaan narkotika, serta berani mengingatkan lingkungan sekitarnya.
Pelajar dan Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan
Alberthin mengatakan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Sekolah, kampus, keluarga, dan komunitas menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika.
Ia juga berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman setelah mengikuti kegiatan, tetapi mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Jaga diri sendiri, jaga lingkungan, dan ajak teman-teman untuk bersama-sama menjauhi narkotika. Kami berharap generasi muda Mimika dapat menjadi bagian dari solusi dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan melibatkan sekitar 150 pelajar dan mahasiswa, Dispora Mimika berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat gerakan pencegahan narkotika berbasis generasi muda di Kabupaten Mimika.
Pemerintah juga mendorong agar edukasi mengenai bahaya narkotika dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kesadaran masyarakat—khususnya generasi muda—tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan dan masyarakat yang lebih aman dari penyalahgunaan narkotika.
TRIBUNNUSANTARA-WEB.ID | TIMIKA
PENULIS:M.G.FAKAUBUN








































Komentar via Facebook