DISPORA MIMIKA TEGASKAN PERAN PEMUDA DALAM PERANG MELAWAN NARKOTIKA
DISPORA MIMIKA TEGASKAN PERAN PEMUDA DALAM PERANG MELAWAN NARKOTIKA
P4GN Harus Berujung pada Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi
TIMIKA, PAPUA TENGAH — TribunNusantara-Web.id. Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan aktif generasi muda. Pelajar dan mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai sasaran sosialisasi, tetapi juga didorong menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan dan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut disampaikan dalam penutupan kegiatan Koordinasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Kabupaten melalui Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar SMA/SMK dan mahasiswa se-Kabupaten Mimika, Jumat (2/10/2026).
Sambutan Bupati Mimika disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyaou, S.Pd., yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Kegiatan tersebut melibatkan pelajar SMA/SMK, mahasiswa, guru pendamping, narasumber, fasilitator, serta jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika. Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai bahaya narkotika sekaligus membangun keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkotika di lingkungan pergaulan.
P4GN Bukan Sekadar Materi Sosialisasi
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan bahwa pengetahuan yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti sebagai materi yang disampaikan dalam forum.
“Materi yang telah disampaikan jangan hanya menjadi pengetahuan yang didengar, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.”
Pemerintah daerah menilai generasi muda merupakan kelompok strategis dalam pencegahan narkotika. Perubahan pola pergaulan, perkembangan teknologi informasi, serta berbagai pengaruh lingkungan membuat pelajar dan mahasiswa perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Karena itu, sosialisasi P4GN diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga membentuk ketahanan diri, karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda.
Memiliki Landasan Hukum yang Jelas
Upaya pencegahan narkotika memiliki landasan hukum nasional yang kuat. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur antara lain pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam kerangka tersebut, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan memiliki peran penting sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, kebijakan nasional P4GN juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024.
Pelaksanaan program P4GN juga berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang menjadi salah satu acuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitasi P4GN di daerah.
Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan Pemkab Mimika bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Narkotika Bukan Hanya Persoalan Hukum
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat dilihat hanya dari perspektif penegakan hukum.
Dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, keamanan lingkungan, produktivitas, hingga masa depan generasi muda.
Karena itu, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pembinaan karakter, penguatan keluarga, penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari persoalan penyalahgunaan narkotika.”
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam penutupan kegiatan. Pelajar dan mahasiswa didorong memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkotika, sekaligus mampu menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Pemuda Mimika Jangan Hanya Menjadi Penonton
Pemerintah daerah memandang pembangunan Mimika tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam menentukan masa depan daerah.
Karena itu, generasi muda harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang memiliki integritas, disiplin, kreativitas, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Pemuda juga diharapkan tidak hanya menjadi penerima program pemerintah, tetapi mampu mengambil peran sebagai agen perubahan dalam lingkungan sekolah, kampus, keluarga, maupun masyarakat.
Pencegahan Harus Dilakukan Bersama
Pemkab Mimika menilai pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, organisasi kepemudaan, aparat penegak hukum, lembaga terkait, tokoh masyarakat, serta masyarakat secara luas.
Kolaborasi tersebut penting agar program P4GN tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan edukasi berkelanjutan, deteksi dini, penguatan lingkungan pendidikan, pembinaan kepemudaan, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkotika.
Dari Sosialisasi Menuju Aksi Nyata
Penutupan kegiatan P4GN menjadi momentum untuk mendorong adanya tindak lanjut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada lingkungan masing-masing.
Pelajar dan mahasiswa dapat mengambil peran melalui kegiatan edukasi sebaya, kampanye antinarkotika, kegiatan kepemudaan yang positif, serta membangun budaya saling mengingatkan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, keberhasilan kegiatan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya sosialisasi, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan melahirkan perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Bagi generasi muda Mimika, keberanian mengatakan “tidak” terhadap narkotika bukan hanya bentuk penolakan terhadap barang terlarang, tetapi juga bentuk keberanian untuk menjaga masa depan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan daerah.
Generasi muda bukan sekadar penerus pembangunan. Mereka adalah penentu arah masa depan Mimika.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, fasilitator, panitia, serta pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan program pengembangan kepemimpinan pemuda dan sosialisasi P4GN di Kabupaten Mimika.
Penulis: M.G. Fakaubun
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook