Donatus Lantik Luukito Saksomo Jati Jadi Sekretaris Bapenda Fakfak, Diminta Pacu Pendapatan Daerah
Fakfak, TribunNusantara.web.id – Pergantian jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Fakfak kembali bergulir. Senin, 1 September 2025, Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP melantik sejumlah pejabat baru, salah satunya Luukito Saksomo Jati yang kini dipercaya menempati kursi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di ruang rapat lantai tiga Kantor Pemda Fakfak, disaksikan Sekda Fakfak Soleman Uswanas. Selain Luukito, dua pejabat lain yang bergeser posisi yakni Liza Neirasari sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, serta Jubair Hegemur sebagai Kabid Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam arahannya, Donatus menegaskan bahwa jabatan baru adalah amanah sekaligus tantangan. Ia meminta pejabat yang dilantik segera melakukan konsolidasi internal dan menunjukkan loyalitas penuh dalam menjalankan tugas.
“Pergantian jabatan adalah hal biasa dalam birokrasi. Yang luar biasa adalah bagaimana pejabat baru langsung bekerja, menyusun strategi, dan meningkatkan kinerja lembaganya. Untuk Bapenda, target pendapatan daerah harus menjadi prioritas,” kata Donatus.
Menurutnya, posisi Sekretaris Bapenda memiliki peran vital. Selain memastikan manajemen birokrasi berjalan efektif, jabatan ini juga dituntut mampu mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
“Kita butuh inovasi agar pendapatan daerah meningkat. Saudara Luukito harus bisa merancang langkah-langkah konkrit dan bekerja sama erat dengan kepala Bapenda serta seluruh tim,” ujar Donatus.
Di kesempatan yang sama, Donatus juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan. Ia berharap, dengan regenerasi ini, kinerja OPD semakin solid.
“Setiap jabatan datang dengan tanggung jawab. Saya percaya saudara-saudara yang baru dilantik mampu melanjutkan sekaligus memperbaiki apa yang sudah ada,” tutupnya.
Writter : Den








































Komentar via Facebook