DPC GERINDRA JEPARA ANGKAT SUARA! Arizal Wahyu Hidayat: Kritik MBG Silakan, Tapi Menyebut Haram Harus Disertai Dasar yang Jelas
Tribun-nusantara.web.id. KabupatenJEPARA*. 15 Juli 2026 – Polemik pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna International Mayong Jepara, KH Ahmad Mundhoffar, yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyebutnya haram, terus menuai respons dari berbagai kalangan.
Kali ini, tanggapan tegas datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jepara, H. Arizal Wahyu Hidayat, S.E. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, kritik sebaiknya disampaikan secara bijak dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Saya berharap silakan mengkritik, tetapi bisa dengan bahasa yang bijak. Karena terkait Program Makan Bergizi Gratis, bagi kami ini adalah program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Jadi tidak elok rasanya apabila program tersebut langsung disebut haram, apalagi pernyataan itu disampaikan oleh seorang tokoh kyai yang menjadi panutan masyarakat," tegas Arizal.
Menurutnya, MBG merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Program ini juga memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan petani, peternak, pelaku UMKM, hingga berbagai sektor usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan pangan.
Arizal menilai bahwa manfaat program tersebut tidak hanya dirasakan penerima makanan bergizi, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tingkat daerah.
Dalam pandangannya, apabila terdapat dugaan penyimpangan oleh oknum dalam pelaksanaan program, maka tanggung jawab hukum dan moral melekat pada individu yang melakukan pelanggaran, bukan pada substansi program yang ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Kalau ada oknum yang melakukan kesalahan atau korupsi, itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Dosa dan konsekuensi hukumnya juga ditanggung secara pribadi. Namun program negara yang disalurkan sebagai hak rakyat tetap harus dipisahkan dari tindakan individu yang menyalahgunakan kewenangan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat dan penyediaan makanan, telah melalui berbagai tahapan kajian sebelum diputuskan pemerintah.
"Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Saya yakin pemerintah ketika mengambil keputusan, terlebih yang berkaitan dengan makanan untuk masyarakat, tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, keamanan pangan, dan pertimbangan keagamaan," katanya.
Arizal menegaskan bahwa ruang kritik harus tetap terbuka dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, perdebatan yang berkembang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tidak muncul persepsi yang keliru.
"Polemik ini hendaknya disikapi secara jernih. Yang utama adalah bagaimana program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan masa depan generasi bangsa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.
Di tengah perdebatan yang viral di media sosial, Arizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, menghormati perbedaan pandangan, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan tanpa memahami persoalan secara utuh.
"Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun ketika berbicara tentang program yang menyangkut kepentingan jutaan rakyat, diperlukan kehati-hatian, argumentasi yang kuat, dan penyampaian yang bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat," pungkasnya.
Kartini








































Komentar via Facebook