DPD KNPI MALRA APRESIASI PELANTIKAN JPT PRATAMA: KACE UBRO MINTA PUBLIK HORMATI PROSES SELEKSI

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPD KNPI MALRA APRESIASI PELANTIKAN JPT PRATAMA: KACE UBRO MINTA PUBLIK HORMATI PROSES SELEKSI

DPD KNPI MALRA APRESIASI PELANTIKAN JPT PRATAMA: KACE UBRO MINTA PUBLIK HORMATI PROSES SELEKSI

LANGGUR, MALUKU TENGGARA Tribunnusantara-web.id — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan apresiasi terhadap pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara, Kace E. Ubro, S.Pd., M.Si., menilai pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui mekanisme seleksi terbuka merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.

Menurut Kace, apabila seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hasilnya perlu dihormati dan pejabat yang telah memperoleh kepercayaan harus diberikan ruang untuk membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata.

   “Kami melihat proses yang dijalankan oleh Bapak Bupati Maluku Tenggara sudah sangat tepat dan patut diapresiasi. Seleksi terbuka memberikan ruang bagi putra-putri terbaik daerah untuk berkompetisi berdasarkan kapasitas, kompetensi, rekam jejak dan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kace.

KNPI: JANGAN GESER ISU KOMPETENSI MENJADI POLITIK KELOMPOK

Kace menilai dinamika dalam proses pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi narasi yang justru mempertajam sekat kelompok di tengah masyarakat.

Menurutnya, jabatan birokrasi tidak semestinya dipandang sebagai representasi eksklusif kelompok, marga, komunitas maupun kepentingan tertentu.

  “Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring opini seolah-olah pelantikan ini tidak mengakomodasi kelompok atau entitas tertentu. Kita harus menghormati proses yang telah berjalan dan memberikan kesempatan kepada pejabat yang telah dipercaya untuk menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegasnya.

Bagi KNPI Maluku Tenggara, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata dari kelompok mana ia berasal, melainkan dari kompetensi, integritas, kepemimpinan, kinerja dan keberhasilannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Mereka dituntut segera bekerja, menyusun program yang terukur, memperbaiki pelayanan publik dan menunjukkan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

JABATAN PUBLIK ADALAH AMANAH, BUKAN MILIK KELOMPOK

Kace menegaskan, jabatan pemerintahan merupakan amanah publik.

   “Pada prinsipnya, siapapun yang dilantik menjadi pimpinan pada instansi pemerintahan daerah adalah orang-orang yang telah dipercaya. Mari kita berikan ruang untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang mendapatkan posisi dan siapa yang tidak mendapatkan posisi.

Menurut KNPI, perhatian publik seharusnya diarahkan kepada pertanyaan yang lebih substansial:

Apakah pejabat yang dilantik mampu bekerja? Apakah pelayanan publik membaik? Apakah program pembangunan berjalan? Dan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kepemimpinan mereka?

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pejabat bukanlah banyaknya dukungan kelompok saat pelantikan, melainkan rekam kinerja setelah menerima amanah.

SELEKSI TERBUKA BUKAN SEKADAR PROSEDUR

Secara regulasi, pengisian JPT Pratama memang memiliki prinsip kompetitif dan terbuka.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan pentingnya penguatan sistem merit dalam manajemen ASN. UU tersebut juga menempatkan ASN sebagai pelaksana pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, menjadi salah satu kerangka hukum manajemen PNS dan pengisian jabatan pimpinan tinggi. PP 11/2017 masih tercatat berstatus berlaku.

Sementara PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah juga masih tercatat berstatus berlaku. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

Dalam ketentuan tersebut, pengisian JPT Pratama memperhatikan antara lain kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lainnya.

Artinya, seleksi terbuka tidak boleh dipahami sebatas rangkaian administratif. Substansinya adalah memastikan jabatan diisi oleh orang yang memenuhi kompetensi dan persyaratan serta dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya.

KNPI SIAP JADI MITRA KRITIS DAN KONSTRUKTIF

DPD KNPI Maluku Tenggara juga menegaskan bahwa apresiasi terhadap pelantikan tidak berarti organisasi kepemudaan tersebut akan kehilangan fungsi kontrol sosial.

Sebaliknya, KNPI menyatakan tetap akan menjalankan posisi sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif pemerintah daerah.

Artinya, ketika kebijakan pemerintah dinilai baik, KNPI siap memberikan apresiasi. Namun apabila ditemukan kebijakan yang menyimpang dari kepentingan masyarakat, kritik tetap menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial.

Kace juga mengajak pemuda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas sosial dan persaudaraan di Bumi Larvul Ngabal.

   “Kita boleh berbeda pandangan, tetapi persaudaraan harus tetap menjadi fondasi utama dalam membangun Maluku Tenggara. Jangan sampai narasi di ruang publik justru merusak semangat Ain Ni Ain,” tutup Kace.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan birokrasi yang sibuk mempertontonkan jabatan, tetapi birokrasi yang mampu bekerja dan memberikan pelayanan.

Pelantikan adalah titik awal.

Ujian sebenarnya bagi para pejabat yang baru dilantik adalah kinerja, integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Maluku Tenggara.

Editor: Bruce Elang