DPR RI Dukung Langkah Gubernur: Penataan Gunung Botak Demi Masa Depan, UU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 05 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPR RI Dukung Langkah Gubernur: Penataan Gunung Botak Demi Masa Depan, UU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur mendapatkan dukungan penuh dari anggota legislatif pusat. Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimuddin Kolatlena, menegaskan hal ini dalam wawancara di Zest Hotel, Selasa (5/5/2026).

Ia menyatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah upaya terbaik memajukan daerah, meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran nasional.

Menurut Alimuddin, Gubernur tidak pernah berhenti berjuang. Waktunya habis untuk melakukan lobi ke berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta, khususnya guna memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional yang ada di wilayah Maluku.

“Beliau tidak mengenal istilah berhenti atau beristirahat. Setiap langkah yang diambil adalah untuk menyelaraskan program, mempercepat pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tentu saja kami sebagai wakil rakyat asal Maluku di pusat mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

Salah satu capaian yang sangat dinantikan adalah lahirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Alimuddin menyampaikan bahwa proses legislasi ini sudah memasuki ruang pembahasan di badan legislatif, berawal dari arahan langsung Presiden yang surat resminya telah ditandatangani. Gubernur bahkan berperan sentral dalam mengkoordinir persiapan ini bersama daerah-daerah lain yang memiliki karakteristik geografis serupa.

“Target kami jelas, undang-undang ini harus disahkan dan berlaku di tahun 2026. Ini adalah payung hukum penting yang akan memberikan kekhususan dan keleluasaan bagi daerah kepulauan dalam mengatur rumah tangganya sendiri,” jelasnya.

Menyikapi pro dan kontra yang muncul terkait kebijakan penataan kawasan Gunung Botak, Alimuddin memberikan penjelasan tegas. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan sama sekali tidak dimotivasi oleh kepentingan pribadi.

“Gubernur memiliki latar belakang hukum, jadi beliau sangat paham batasan dan aturan mainnya. Tindakan ini murni untuk menyelamatkan. Kita semua sudah melihat dampak buruk dari pengelolaan yang tidak terkontrol selama ini; kerusakan lingkungan yang parah sudah tidak bisa diabaikan lagi,” tegasnya.

Penataan ini bertujuan agar ke depan pengelolaan kawasan berjalan secara legal, terukur, dan berkelanjutan. “Jangan hanya memikirkan untung sesaat. Kita sedang berbicara tentang keamanan ekologi dan manfaat jangka panjang yang akan dinikmati anak cucu kita kelak,” tambahnya.

Berbagai kritik dan aksi demonstrasi yang muncul, dinilainya sebagai cerminan bahwa belum seluruh program visi misi Lawo Mina terasa dampaknya secara merata. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan anggaran nasional, bukan karena kurangnya kerja keras pemerintah daerah.

“Kalau masih ada ketidakpuasan, berarti kita belum berada dalam satu frekuensi yang sama. Di sinilah peran komunikasi menjadi kunci. Pemerintah harus lebih transparan, dan masyarakat perlu memahami konteks dari setiap kebijakan yang diambil,” katanya.

Alimuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyambut proyek strategis seperti Blok Masela. Menurutnya, proyek raksasa ini akan membuka ribuan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian di seluruh kabupaten, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga.

“Ini adalah kesempatan emas yang tidak datang dua kali. Mari kita bersatu, saling mendukung, dan menjadikan momentum ini sebagai titik awal kebangkitan Maluku yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(H.R)