DPRD Malra Soroti Penumpukan BND di Watdek: Yosua Remaur Minta Rapat Gabungan Bahas Legalitas dan Data Konsumen

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPRD Malra Soroti Penumpukan BND di Watdek: Yosua Remaur Minta Rapat Gabungan Bahas Legalitas dan Data Konsumen

Tual, TribunNusantara.web.id | Isu kelangkaan minyak tanah (Mitan) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali mengundang perhatian serius DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Malra dan para agen minyak tanah, anggota Komisi II Yosua Remaur menyoroti ketimpangan jumlah Badan Niaga Distribusi (BND) di sejumlah wilayah, terutama di Watdek.

Dalam forum yang berlangsung hangat itu, Yosua dengan nada tegas mempertanyakan dasar penetapan dan legalitas beberapa BND yang menurutnya tidak sesuai dengan rasio jumlah penduduk dan kapasitas konsumsi masyarakat.

“Yang menjadi persoalan utama ini justru ada di BND. Pemerintah daerah—dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Dinas Tenaga Kerja, Perdagangan, dan Perizinan (DTSP)—punya kewenangan penuh untuk memberikan izin dan pengawasan. Jadi sebelum kita bahas lebih jauh, saya minta pimpinan jadwalkan rapat ulang, bahkan kalau bisa rapat gabungan dengan kedua dinas itu,” ujar Yosua.

Yosua menilai, ketidaktepatan dalam pemberian izin BND bisa menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakseimbangan distribusi minyak tanah di masyarakat. Ia mencontohkan kondisi di Watdek yang menurutnya tidak wajar memiliki hingga tujuh BND, sementara jumlah penduduknya tidak sebanding dengan banyaknya pangkalan tersebut.

“Di Watdek itu ada tujuh BND. Pertanyaannya: apakah jumlah penduduk di sana memang sebanding dengan jumlah BND sebanyak itu? Ini yang harus kita kaji bersama,” tandasnya.

Untuk memastikan keakuratan data dan transparansi distribusi, Yosua mendesak agar DPRD meminta daftar konsumen dari Dinas Perindustrian. Data itu nantinya akan dibandingkan dengan data milik para agen minyak tanah (AMT).

“Kami minta ke depan Dinas Perindustrian menyerahkan daftar konsumen yang juga diminta dari AMT. Karena AMT pasti punya data itu. Dari sana kita bisa lihat apakah memang jumlah BND yang berdiri sudah sesuai kebutuhan atau tidak,” jelasnya.

Selain menyoroti data konsumen, Yosua juga menyinggung keberadaan CV Polvamudiga, salah satu perusahaan dengan jumlah BND terbanyak di Maluku Tenggara. Ia meminta agar perusahaan tersebut dievaluasi dan, bila perlu, dikurangi jumlah BND yang dikelolanya.

“CV Polvamudiga ini harus dijadwal ulang atau dikurangi karena jumlah BND yang mereka pegang terlalu banyak. Dari data yang kami terima, ada tiga BND di bawah perusahaan ini yang tidak jelas statusnya,” tegas Yosua dalam pernyataan penutupnya.

Yosua menegaskan, evaluasi dan penertiban BND bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal keadilan distribusi bagi masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi minyak tanah di Maluku Tenggara berjalan adil, proporsional, dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin ada monopoli distribusi di satu wilayah, sementara daerah lain kekurangan. Prinsipnya sederhana: minyak tanah ini kebutuhan rakyat, bukan alat untuk memperkaya segelintir pihak,” pungkasnya.

Dengan semakin dekatnya perayaan Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Malra berkomitmen untuk menuntaskan berbagai persoalan distribusi minyak tanah melalui langkah konkret, termasuk rapat gabungan lintas dinas dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BND di wilayah Maluku Tenggara.

 

(BR)