DPRD Maluku Dorong Swasembada Pangan, Kawal Anggaran Pusat hingga Hilirisasi Pala dan Kelapa Rp500 Miliar
AMBON,Tribun-nusantara.web.id Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi intensif bersama tujuh mitra strategis di Ruang Komisi II, Balai Rakyat Karang Panjang, Kamis (13/8/2026).
Rapat ini bertujuan menyatukan visi dan menyinkronkan program lintas stakeholder demi mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan di Maluku.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi (Fraksi Nasdem), menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi cetak biru penting bagi kemajuan sektor pertanian dan perkebunan di bumi Raja-Raja.
Irawadi mengungkapkan, lompatan besar ini berawal dari penyampaian aspirasi Komisi II ke Kementerian Pertanian pada 22 Januari 2026 lalu, yang diterima langsung oleh Menteri Pertanian.
"Awalnya kita mendapat alokasi anggaran Rp350 miliar. Setelah kejelasan tata kelola diturunkan ke balai-balai kementerian di daerah, realisasi akhir yang berjalan saat ini berada di angka Rp220 miliar. Anggaran ini disebar ke sejumlah kabupaten/kota untuk pengembangan pala dan kelapa," ujar Irawadi usai rapat.
Selain itu, Maluku berhasil mengamankan satu proyek strategis nasional bernilai fantastis. "Ada program hilirisasi kelapa dan pala berupa pembangunan pabrik minyak kelapa di wilayah PTPN Liang-Awaiya, Maluku Tengah, dengan nilai investasi mencapai Rp500 miliar. Sedianya ada dua pabrik, namun hanya satu yang memenuhi kriteria kelayakan lokasi," tambahnya.
Komisi II memastikan program penguatan sektor hulu tidak akan berhenti di tahun anggaran 2026. DPRD bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku telah sepakat merencanakan anggaran pembangunan Kebun Sumber Benih pada APBD Perubahan untuk dilanjutkan ke tahun 2027. Rencananya, ada 2.500 pohon kelapa yang akan diidentifikasi oleh tim kementerian untuk dijadikan sumber bibit unggul.
Pohon-pohon ini tersebar merata di beberapa wilayah:
-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
-Kabupaten Maluku Tengah: 500 pohon
-Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT): 500 pohon
-Kabupaten Buru Selatan: 500 pohon.
]Kriteria pohon induk harus berumur di atas 20 tahun, menghasilkan sekitar 30 biji benih per pohon, dan memiliki akses jalan yang memadai. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyiapkan lahan minimal 2 hektare di tiap titik sebagai lokasi pembibitan.Infrastruktur Terintegrasi dan Peran Karantina Keberhasilan swasembada ini didukung penuh oleh pembagian peran instansi vertikal yang hadir dalam rapat, antara lain:
-Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku: Membangun jaringan irigasi primer dan sekunder untuk mengairi lahan sawah warga.
-Dinas PUPR Maluku: Membangun jalan produksi untuk mempermudah akses distribusi hasil panen dari lahan pertanian menuju pasar.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku: Memperketat seleksi lalu lintas komoditas keluar-masuk. Karantina mencatat bahwa potensi ekspor pala dan cengkih Maluku sangat tinggi, namun sayangnya selama ini pengiriman ekspornya tidak langsung dilakukan dari pelabuhan Maluku.
Di balik optimisme tersebut, Komisi II menyoroti masalah krusial di lapangan, yaitu krisis Sumber Daya Manusia (SDM). Banyak personel penyuluh dan petugas lapangan (khususnya sektor padi) yang telah pensiun dan belum diganti. Kondisi ini diperparah dengan masa transisi kelembagaan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku yang saat ini status kantornya masih darurat.
"Kekosongan ini mengganggu produktivitas petani, terutama petani padi. Komisi II merekomendasikan agar kementerian segera mengisi kekosongan ini dengan memberdayakan putra-putri terbaik Maluku, khususnya lulusan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Darussalam," tegas politisi Nasdem tersebut.
Rapat koordinasi ini masih merupakan tahap awal identifikasi data makro. Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan kembali memanggil para mitra kerja untuk menggelar rapat kerja teknis yang lebih spesifik dan mendalam.
(H.R)








































Komentar via Facebook