DPRK Mimika Sentil Keras DPMK: 99 Kampung Sudah Lengkap Berkas, Kenapa Pemekaran Masih Mandek?

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 19 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPRK Mimika Sentil Keras DPMK: 99 Kampung Sudah Lengkap Berkas, Kenapa Pemekaran Masih Mandek?

DPRK Mimika Sentil Keras DPMK: 99 Kampung Sudah Lengkap Berkas, Kenapa Pemekaran Masih Mandek?

TIMIKA, Tribunnusantara-web.id — Lambannya realisasi pemekaran 99 kampung baru di Kabupaten Mimika akhirnya memantik sorotan keras dari DPRK Mimika. Setelah lama menjadi keluhan masyarakat dan viral di berbagai grup WhatsApp warga Timika, kini Komisi III DPRK turun tangan dan secara terbuka mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) agar berhenti berdiam diri.

Anggota Komisi III DPRK Mimika, Adolof Omaleng, menegaskan bahwa alasan penundaan pemekaran sudah tidak relevan lagi. Sebab seluruh berkas administrasi kampung-kampung yang diusulkan disebut telah lengkap dan kini hanya “mengendap” di meja DPMK Mimika tanpa kejelasan.19/05/2026

“Kalau semua dokumen sudah siap, lalu apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya pandai bicara tetapi lamban bekerja,” tegas Adolof Omaleng.

Menurutnya, tuntutan pemekaran bukan sekadar kepentingan administratif semata, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat demi mendapatkan pelayanan pemerintahan yang layak dan pemerataan pembangunan sampai ke wilayah pedalaman dan pesisir Mimika.

Ironisnya, di tengah besarnya harapan masyarakat, proses pemekaran justru terkesan jalan di tempat.

“Kampung-kampung ini sudah menyelesaikan seluruh proses pemberkasan. Jangan biarkan aspirasi masyarakat mati di atas meja birokrasi,” katanya tajam.

Desakan DPRK ini sekaligus menjadi sinyal keras terhadap kinerja DPMK Mimika yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meski seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan siap.

Adolof menegaskan, DPRK tidak ingin pemekaran 99 kampung hanya menjadi komoditas janji politik tanpa realisasi nyata di lapangan.

“Rakyat butuh kepastian, bukan alasan yang terus diulang. Kalau memang semua syarat sudah lengkap, maka DPMK harus segera eksekusi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pemekaran berpotensi menghambat pelayanan publik, pembangunan kampung, hingga pemerataan anggaran bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Komisi III DPRK Mimika memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak mandek di tingkat birokrasi.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena pemerintah lamban mengambil keputusan. Pemekaran ini adalah kebutuhan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” pungkas Adolof Omaleng.

Kini publik Mimika menunggu: apakah DPMK segera bergerak merealisasikan 99 kampung baru, atau justru membiarkan aspirasi masyarakat terus terkubur dalam tumpukan berkas dan janji birokrasi?

*Singa*