Dr Fadjar.SH MA Ingatkan Pemda Malra: Semua Harus Berjalan Sesuai Hukum, Bukan Salera. Langgur Tribunnusantara-web.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tenggara, Dr. Fadjar, S.H., M.H., mengi

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 10 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dr Fadjar.SH MA Ingatkan Pemda Malra: Semua Harus Berjalan Sesuai Hukum, Bukan Salera.  Langgur Tribunnusantara-web.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tenggara, Dr. Fadjar, S.H., M.H., mengi

Dr Fadjar.SH MH Ingatkan Pemda Malra: Semua Harus Berjalan Sesuai Hukum, Bukan Salera.

Langgur Tribunnusantara-web.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tenggara, Dr. Fadjar, S.H., M.H., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara agar nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Kejaksaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.10/06/2026

Pesan tersebut disampaikan Kajari dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Di hadapan Bupati, Wakil Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kejaksaan, Dr. Fadjar menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk mencegah dan meminimalisir persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya berharap penandatanganan MoU ini jangan hanya menjadi seremonial belaka. Karena sering kali setelah MoU selesai, semuanya ikut selesai. Saya tidak berharap hal seperti itu terjadi," tegas Dr. Fadjar.

Menurutnya, Kejaksaan bukanlah lembaga yang paling hebat, tetapi memiliki tanggung jawab sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencampuri urusan pemerintah daerah, melainkan untuk memperbaiki dan memastikan prosedur hukumnya berjalan dengan baik. Semua harus berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan selera atau keinginan masing-masing, karena kita hidup di negara hukum," ujarnya.

Kajari juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara membuka ruang konsultasi dan pendampingan selama 24 jam apabila pemerintah daerah membutuhkan bantuan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Kejaksaan membuka pintu selama 24 jam ketika dibutuhkan. Itu merupakan kewajiban kami sebagai abdi negara," katanya.

Lebih lanjut, Dr. Fadjar menyinggung tantangan ekonomi global yang saat ini dihadapi Indonesia. Menurutnya, terdapat berbagai ancaman yang dapat menghambat kemajuan bangsa sehingga seluruh elemen negara harus mengambil peran dalam menjaga stabilitas dan keberhasilan program pembangunan nasional.

"Kita tidak bisa tinggal diam. Ada pihak-pihak yang tidak menghendaki negara kita berkembang. Karena itu, Kejaksaan mengambil bagian dalam mendukung pembangunan, termasuk penguatan ketahanan nasional dan ketahanan pangan," ungkapnya.

Kajari berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya persoalan hukum yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

"Marilah kita menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya demi pengabdian kepada negara dan masyarakat," pungkas Dr. Fadjar.

Editor : Bruce Elang