Drama Aklamasi” Menguat di KONI Mimika, Publik Curiga Proses Sudah Diarahkan Sejak Awal
“Drama Aklamasi” Menguat di KONI Mimika, Publik Curiga Proses Sudah Diarahkan Sejak Awal
Mimika, Tribunnusantara-web.id Menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Mimika, gelombang kecurigaan publik semakin menguat. Proses yang seharusnya menjadi ruang demokrasi kini justru dinilai menyerupai “drama aklamasi” yang sudah tersusun rapi sejak awal.
Sejumlah pemerhati olahraga menyoroti pola tahapan yang dianggap tidak wajar: pendaftaran dibuka singkat, verifikasi berlangsung cepat, dan hanya meloloskan satu calon.
Bagi sebagian pihak, rangkaian ini bukan kebetulan.
“Polanya terlalu rapi. Seolah-olah semua sudah diarahkan menuju satu hasil: aklamasi,” ujar salah satu sumber di Mimika.
Skema yang Dinilai “Terbaca Publik”
Dari informasi yang beredar, alur pelaksanaan Musorkablub disebut mengikuti pola yang berulang:
Pendaftaran dibuka terbatas (mendekati hari H)
Verifikasi meloloskan calon tunggal
Forum berlangsung dengan partisipasi minim
Tidak ada kandidat pembanding
Akhirnya diketok melalui aklamasi
Secara aturan, proses ini bisa dinilai sah.
Namun di mata publik, legitimasi bukan hanya soal sah atau tidak — tapi soal kepercayaan.
Pertanyaan Keras Mulai Muncul
Situasi ini memicu pertanyaan yang semakin terbuka di ruang publik:
Mengapa ruang kompetisi terlihat begitu sempit?
Apakah semua pihak benar-benar diberi kesempatan yang sama?
Kenapa proses berjalan sangat cepat tanpa perdebatan terbuka?
Lebih jauh, sebagian kalangan juga mulai mengaitkan proses ini dengan isu yang lebih sensitif: pengelolaan dana hibah KONI.
Meski belum ada bukti pelanggaran yang disampaikan secara resmi, publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan.
Isu Lama Kembali Muncul: LPJ dan Transparansi
Sorotan juga mengarah pada belum terbukanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) KONI periode 2020–2025.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, penggunaan dana publik wajib dapat diakses masyarakat.
Selain itu, prinsip tata kelola organisasi olahraga yang bersih dan akuntabel juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005.
Tanpa keterbukaan, aklamasi yang sah sekalipun bisa kehilangan kepercayaan publik.
Aklamasi atau Formalitas?
Di tengah kondisi ini, Musorkablub KONI Mimika mulai dipandang bukan lagi sekadar forum pemilihan, melainkan ujian besar bagi transparansi dan demokrasi olahraga di daerah.
Sebagian pihak menilai, jika proses tetap berjalan tanpa perubahan, maka aklamasi berpotensi hanya menjadi formalitas administratif, bukan hasil dari musyawarah yang sehat.
Menunggu Jawaban Panitia
Hingga kini, panitia Musorkablub KONI Mimika belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.
Sementara itu, tekanan publik terus meningkat.
Satu hal yang kini menjadi sorotan utama: Apakah 1 Mei 2026 akan dikenang sebagai momen demokrasi olahraga —
atau justru sebagai hari lahirnya aklamasi yang penuh tanda tanya?
"Elang"








































Komentar via Facebook