Dua Bulan Gelap di Pulau Kur: HMI Desak Direksi PLN Turun Tangan Atasi Krisis Listrik di Kota Tual

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dua Bulan Gelap di Pulau Kur: HMI Desak Direksi PLN Turun Tangan Atasi Krisis Listrik di Kota Tual

Tual, TribunNusantara.web.id | Sudah hampir dua bulan warga di Pulau Kur dan Kur Selatan hidup dalam gelap yang tak menentu. Listrik menyala sebentar, lalu padam berjam-jam tanpa kepastian. Di siang hari, aktivitas ekonomi tersendat. Di malam hari, rumah-rumah tenggelam dalam kegelapan. Memasuki Ramadan, situasi kian terasa getir: sahur dan berbuka kerap ditemani lampu yang tiba-tiba mati.

Krisis ini terjadi di Kecamatan Pulau Kur dan Kur Selatan, wilayah administratif Kota Tual, Maluku. Masyarakat menyebut pemadaman berlangsung hampir setiap hari, siang maupun malam. Dugaan sementara mengarah pada kerusakan mesin pembangkit di PLN Ranting Kur yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

Sebagai badan usaha milik negara yang memonopoli layanan kelistrikan, PT PLN (Persero) dinilai gagal memastikan kontinuitas layanan dasar di wilayah kepulauan tersebut. Ketiadaan solusi permanen selama dua bulan memunculkan pertanyaan serius: ada apa dengan tata kelola kelistrikan di beranda timur Indonesia itu?

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tual-Malra, Dedi Suryadi Tamher, menyebut kondisi ini sudah masuk kategori darurat pelayanan publik. Ia menilai persoalan ini tak bisa lagi dipandang sebagai gangguan teknis rutin.

“Dua bulan tanpa kepastian penyelesaian permanen bukan lagi sekadar kendala operasional. Ini kegagalan manajemen krisis. Kami mendesak Direksi PLN di Jakarta turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Dedi kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurutnya, publik berhak mengetahui secara terbuka penyebab kerusakan mesin, ketersediaan suku cadang, serta peta jalan pemulihan sistem kelistrikan. Transparansi, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.

Pulau Kur—bagian sah dari Pulau Kur—selama ini bergantung pada sistem pembangkit lokal berskala terbatas. Ketika satu mesin rusak dan tak segera diganti, dampaknya menjalar ke seluruh sendi kehidupan. Nelayan kesulitan menyimpan hasil tangkapan, pelaku UMKM merugi, anak-anak belajar dalam cahaya seadanya.

Di wilayah Kur Selatan, warga mengaku harus menyesuaikan ritme hidup dengan jadwal padam yang tak menentu. Generator pribadi menjadi pilihan, meski biaya bahan bakar kian membebani. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah klaim pemerataan pembangunan dan keadilan energi.

“Jika kendalanya anggaran atau penggantian unit pembangkit, maka keputusan strategis harus segera diambil. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban,” kata Dedi.

Sorotan ini menempatkan PLN pada ujian klasik BUMN: antara jargon pelayanan publik dan realitas di lapangan. Wilayah kepulauan memang menantang secara geografis, tetapi alasan teknis tak bisa menjadi pembenar kelalaian berkepanjangan. Negara, melalui perusahaan pelat merahnya, dituntut hadir bukan hanya di kota besar, melainkan juga di pulau-pulau terluar.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret: perbaikan total mesin pembangkit, penyediaan genset cadangan, atau skema distribusi alternatif agar pemadaman tak lagi berulang—terutama pada momen krusial seperti sahur dan berbuka.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari manajemen PLN terkait batas waktu pemulihan permanen. Sementara itu, di Pulau Kur dan Kur Selatan, kegelapan masih menjadi rutinitas yang dipaksakan—sebuah ironi di negeri yang mengklaim terang hingga pelosok.