Dua Bulan Visum Tak Kunjung Terbit, Keluarga Korban Desak Evaluasi RSUD Mimika dan Usut Dugaan Intervensi

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 24 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dua Bulan Visum Tak Kunjung Terbit, Keluarga Korban Desak Evaluasi RSUD Mimika dan Usut Dugaan Intervensi

Dua Bulan Visum Tak Kunjung Terbit, Keluarga Korban Desak Evaluasi RSUD Mimika dan Usut Dugaan Intervensi

Timika Tribunnusantara-web.id – Keluarga korban dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu dan dua anak di Kabupaten Mimika mempertanyakan lambannya penerbitan hasil visum oleh RSUD Mimika. Hingga hampir dua bulan sejak peristiwa terjadi, dokumen visum yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses hukum disebut belum juga diterbitkan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan keluarga korban. Mereka menilai pelayanan yang diberikan tidak mencerminkan profesionalisme, terlebih ketiga korban datang ke RSUD Mimika dalam kondisi mengalami luka akibat dugaan tindak kekerasan.

Korban yang dimaksud adalah Faeka Saliem Musa'ad, Salma Miqram Musa'ad, dan Salan Vikram Musa'ad. Menurut pihak keluarga, selain harus menjalani pemulihan akibat luka yang dialami, mereka juga hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai hasil visum yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Keluarga mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut dan meminta penjelasan terbuka dari pihak rumah sakit, termasuk dokter yang menangani proses visum. Mereka menilai pelayanan medis, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, seharusnya dilakukan secara cepat, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Keluarga juga menyampaikan dugaan bahwa keterlambatan penerbitan visum jangan sampai dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum disertai bukti dan belum mendapat tanggapan dari pihak yang disebutkan, sehingga masih memerlukan klarifikasi.

Atas kondisi tersebut, keluarga korban mendesak Bupati Mimika Johannes Rettob untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Mimika. Mereka juga meminta Direktur RSUD serta pihak-pihak yang dianggap tidak profesional dalam memberikan pelayanan agar dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, keluarga meminta aparat penegak hukum mengawal proses penanganan perkara secara transparan sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Mimika, dr. Bobby Karema, maupun Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penerbitan hasil visum tersebut.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang