Dua Dekade Tertunda, Widya Pratiwi Desak Negara Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 03 Desember 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dua Dekade Tertunda, Widya Pratiwi Desak Negara Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Jakarta, TribunNusantara.web.id |  Desakan agar negara hadir lebih nyata di wilayah kepulauan kembali bergema di Senayan. Anggota DPR RI dari Dapil Maluku, Widya Pratiwi, menuntut pemerintah dan DPR segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan—sebuah regulasi yang mangkrak hampir dua dekade tanpa kepastian.

Widya menilai lamanya pembahasan RUU ini merupakan bentuk kelalaian negara terhadap jutaan warga yang tinggal di wilayah kepulauan, termasuk Maluku, yang selama ini menanggung beban ketertinggalan akibat tidak adanya kerangka hukum yang memahami karakter geografis mereka.

“Penundaan selama hampir dua puluh tahun ini adalah ketidakadilan yang tidak boleh diteruskan. Masyarakat kepulauan menunggu kehadiran negara, bukan janji-janji yang ditunda lagi,” ujar Widya di Jakarta.

Ketimpangan yang Menganga

Menurutnya, daerah kepulauan menghadapi persoalan struktural yang nyaris tak berubah dari masa ke masa: biaya logistik tinggi, konektivitas minim, layanan dasar tak merata, serta akses transportasi laut yang terbatas. Semua itu, kata Widya, terjadi karena tidak adanya kebijakan komprehensif yang berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.

“Kita suka bicara Indonesia negara maritim. Tetapi faktanya, banyak pulau kita masih terisolasi. Untuk mendapat layanan dasar saja, masyarakat harus menempuh perjalanan berjam-jam. Di mana letak pemerataan itu?” tuturnya.

Apresiasi pada DPD RI

Widya juga memberikan penghargaan atas konsistensi DPD RI yang sejak awal menginisiasi dan mengawal RUU Daerah Kepulauan. Ia menyebut keberpihakan DPD sebagai bukti bahwa kebutuhan masyarakat kepulauan telah lama diperjuangkan, meski tak kunjung mendapat respons optimal dari pemerintah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPD RI. Mereka tidak berhenti memperjuangkan ini. Konsistensi mereka adalah bukti bahwa isu kepulauan bukan isu pinggiran, melainkan urat nadi bagi jutaan rakyat,” ucapnya.

Desak Pemerintah Turun Tangan

Widya mendesak pemerintah segera menunjuk menteri yang akan mewakili dalam pembahasan RUU. Menurutnya, hambatan administratif tidak lagi relevan setelah hampir dua dekade penantian.

Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU harus dibarengi komitmen anggaran yang kuat dan terukur. Tanpa itu, regulasi hanya akan berakhir sebagai simbol politik tanpa daya ubah di lapangan.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami tuntut adalah keadilan. Sudah cukup masyarakat kepulauan dibiarkan menunggu,” katanya.

Momentum Membuktikan Komitmen Negara

Widya menutup pernyataannya dengan seruan agar negara segera mengambil keputusan. Baginya, percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan merupakan ujian keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan secara merata.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Negara harus hadir sekarang—bukan besok.”

(Red)