Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Perkebunan Sawit Air Upas, Polisi Sita Timbangan hingga Uang Tunai

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 September 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Perkebunan Sawit Air Upas, Polisi Sita Timbangan hingga Uang Tunai

Ketapang, TribunNusantara.web.id | Senin malam, 8 September 2025, suasana hening di perkebunan sawit Dusun Perendaman, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Air Upas, berubah tegang. Dua lelaki berinisial AW (20) dan T (40) tak berkutik ketika aparat Polsek Marau meringkus mereka atas dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan, menuturkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya. Informasi itu segera ditindaklanjuti.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku berada di kebun sawit. Mereka diamankan, lalu dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat," ujar Martin dalam keterangan resmi.

Hasilnya, polisi mendapati barang bukti cukup mencengangkan. Dari tangan AW, disita dua klip sabu seberat 2,17 gram bruto, sebuah timbangan digital, alat hisap (bong), pipet modifikasi, korek api gas, satu ponsel android, serta uang tunai Rp1 juta.

Tak kalah mencurigakan, dari pelaku T, polisi mengamankan dua klip sabu seberat 1,50 gram bruto, pipet modifikasi, satu bungkus kantong klip kosong, ponsel android, dan uang tunai Rp1,25 juta.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Martin.

Ia menambahkan, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkotika kian merangsek hingga ke pelosok perkebunan di Ketapang. Polisi menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba yang mencoba bermain di wilayah hukum Polsek Marau.
 

Writter : Syafarudin