Dua Tahun Tanpa Transparansi, Publik Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana MTQ Papua Tengah, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan
Dua Tahun Tanpa Transparansi, Publik Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana MTQ Papua Tengah, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan
MIMIKA, Tribunnusantara-web.id – Polemik penggunaan anggaran MTQ XXX Papua Tengah Tahun 2024 terus menjadi sorotan publik. Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan tersebut dinilai belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, memicu berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.01/06/2026
Kondisi tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran MTQ Papua Tengah.
Sorotan publik kini mengarah kepada struktur kepanitiaan penyelenggara, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Masyarakat meminta agar seluruh dokumen keuangan, kontrak pekerjaan, sumber pendanaan, serta aliran penggunaan anggaran diperiksa secara independen dan profesional.
"Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka dokumennya kepada publik. Tetapi jika ditemukan dugaan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum," ujar salah seorang tokoh masyarakat Mimika.
Masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini laporan penggunaan anggaran yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah belum diketahui secara luas oleh publik. Akibatnya, berbagai dugaan dan spekulasi terus berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, muncul pula tuntutan agar aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi secara aktif melakukan penelusuran terhadap seluruh proses pengelolaan dana yang bersumber dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan, perbankan, dan donatur lainnya.
Kekecewaan masyarakat semakin menguat karena sejumlah dugaan kasus penyimpangan anggaran yang pernah mencuat di Mimika dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Situasi tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum dalam menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
"Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa hukum hanya berani kepada yang lemah, tetapi ragu ketika berhadapan dengan perkara yang melibatkan anggaran besar. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan," tegas seorang warga.
Karena itu, masyarakat mendesak Komisi III DPR RI untuk menggunakan fungsi pengawasannya guna memastikan proses penanganan berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Mimika berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Publik juga meminta agar lembaga penegak hukum tingkat nasional melakukan supervisi apabila diperlukan, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya menyangkut angka dan laporan keuangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kegiatan yang membawa nama agama dan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Editor: Bruce Elang)








































Komentar via Facebook