Dugaan Proyek Siluman Rp22,5 Miliar, Warga Mimika Desak Kejari Bongkar Aktor Utama

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dugaan Proyek Siluman Rp22,5 Miliar, Warga Mimika Desak Kejari Bongkar Aktor Utama

Dugaan Proyek Siluman Rp22,5 Miliar, Warga Mimika Desak Kejari Bongkar Aktor Utama

Mimika Tribunnusantara-web.id Masyarakat Mimika mendesak Kejaksaan Negeri Mimika agar tidak setengah hati dalam menangani kasus lahan 150 hektare yang kini tengah menjadi sorotan publik.07/05/2026       

Warga menuntut aparat penegak hukum menunjukkan profesionalisme dan keberanian dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan daerah.

Desakan itu semakin menguat setelah muncul dugaan proyek lahan perkebunan senilai Rp22,5 miliar yang bersumber dari APBD II diduga dijalankan tanpa proses tender yang jelas.                                

Publik mempertanyakan ke mana anggaran jumbo tersebut dialirkan dan siapa pihak-pihak yang menikmati proyek itu.

Warga menilai proyek tersebut terkesan seperti “proyek siluman” karena hingga kini masyarakat tidak mengetahui secara pasti lokasi lahan yang dibuka maupun hasil nyata dari pekerjaan tersebut.      

Karena itu, Kejari Mimika diminta segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Kepala Dinas Perkebunan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Jangan hanya tangkap isu di permukaan, tetapi bongkar siapa aktor utama di balik proyek ini. Uang rakyat miliaran rupiah jangan hilang tanpa jejak,” tegas salah satu warga.

Masyarakat juga mengingatkan agar pihak kejaksaan tidak “masuk angin” atau tunduk pada kepentingan tertentu dalam proses penyelidikan.

Penegakan hukum, menurut warga, harus dilakukan secara terbuka, tegas, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Mimika. Warga berharap Kejari mampu membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga ke akar-akarnya.

(*****)